Demonstrasi Mahasiswa

Mahasiswa Geruduk DPRD Pasuruan Tolak RUU KUHP dan UU KPK, Anggota Dewan Malah Pergi Kunker Semua

Massa Mahasiswa Geruduk DPRD Kabupaten Pasuruan Tolak RUU KUHP dan UU KPK, Anggota Dewan Malah Pergi Kunker Semua

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNMADURA/GALIH LINTARTIKA
Massa mahasiswa saat menggelar demonstrasi di depan kantor DPRD Kabupaten Pasuruan, Selasa (24/9/2019). Tapi anggota DPRD Kabupaten Pasuruan malah kunker semua. 

Dirinya kompak satu suara menolak RUU KUHP.

Ia dan kawannya seperjuangan meminta pemerintah untuk segera meninjau pasal-pasal bermasalah di RKUHP.

Ugik menilai, RUU KHUP ini akan mengkebiri hak kebebasan berpendapat dan menyampaikan pendapat di muka umum.

"Termasuk hak kebebasan pers yang menuju pada pembungkaman pers, hak-hak kaum perempuan, memidanakan anak-anak terlantar dan gelandangan dan masih banyak lagi. Ini RUU KUHP yang ngawur," jelasnya.

Hingga berita ini diturunkan, mahasiswa masih ingin bertemu dengan perwakilan anggota DPRD Kabupaten Pasuruan.

Meski tidak semua, ada perwakilan yang bisa dijadikan tempat untuk menampung aspirasinya.

"Kami masih menunggu. Masak iya tidak ada satupun anggota dewan yang bisa ditemui. Kami ingin melalui wakil rakyat Pasuruan ini, aspirasi kami didengarkan," pungkasnya.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved