Berita Surabaya

Polda Jatim Pastikan Gebyar Expo Tak Halangi Jalannya Proses Hukum Pelaku Pencurian Kendaraan

Proses pengembalian kendaraan bermotor hasil kasus curanmor tidak mengganggu jalannya proses hukum pelaku di meja hijau.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/LUHUR PAMBUDI
Gebyar Expo pengembalian barang bukti hasil kejahatan di halaman Polda Jatim, Selasa (24/9/2019)  

Proses pengembalian kendaraan bermotor hasil kasus curanmor tidak mengganggu jalannya proses hukum pelaku di meja hijau

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera memastikan, proses pengembalian kendaraan bermotor hasil kasus curanmor, tidak mengganggu jalannya proses hukum si pelaku di meja hijau.

Menurut Kombes Pol Frans Barung Mangera, proses pengembalian kendaraan bermotor itu didasari oleh beberapa aspek.

Aspel pertama, kata Kombes Pol Frans Barung Mangera, jumlah TKP kasus pencurian kendaraan bermotor (ranmor).

Syarat Ambil Kendaraan yang Pernah Hilang saat Gebyar Expo Pengembalian Barang Bukti Hasil Kejahatan

Gebyar Expo Digelar Mulai Hari ini di Polda Jatim, Bisa Cari Kendaraan yang Digondol Maling!

Menurutnya, cepat tidaknya proses pengembalian kendaraan hasil ramor kepada pemilik sah, didasari konteks besar tidaknya skala pencurian yang dilakukan pelaku.

Artinya, semakin besar jaringan pelaku ranmor yang diungiap polisi, besar kemungkinan barang bukti hasil pengungkapannnya akan langsung diserahkan kembali ke pemilik kendaraan yang sah.

"Misalnya 1 TKP, 1 TKP, mengembang menjadi beberapa TKP untuk memudahkan dan mempercepat pengembalian," kata Kombes Pol Frans Barung Mangera di Mapolda Jatim, Selasa (24/9/2019).

Kedua, yaitu kendaraan hasil ranmor berpotensi mengalami kerusakan, bilamana tidak segera dikembalikan ke si pemilik sah.

Catat! Ini Syarat Pengembalian Barang Bukti Kendaraan yang Hilang pada Gebyar Expo Polda Jatim

"Bertujuan mengurangi apa risiko kerusakan, kemudian masyarakat udah namanya juga alat transportasi yang digunakan sehari-hari untuk segera dikembalikan," ungkapnya.

Oleh karena itu, masyarakat diharap bisa datang langsung dan memastikan sendiri kendaraannya yang pernah dicuri ke Polda Jatim.

Gebyar Expo tersebut berlangsung selama sepekan, mulai 24 - 30 September 2019.

Selama itu, masyarakat bisa menghadiri Gebyar Expo secara gratis, yang akan dibuka mulai pukul 10.00 WIB - 15.00 WIB.

Polda Jatim Gelar Gebyar Expo Pengembalian Barang Bukti Hasil Kejahatan, Catat Tanggal dan Tempatnya

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved