Berita Sumenep

Tersandung Kasus Narkoba, Dua Warga Sumenep Madura Ditangkap Polisi di Lokasi Berbeda

Anggota Polres Sumenep menangkap dua pria asal Kecamatan Arjasa dan Kecamatan Talango.

Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
snopes.com
ilustrasi - Tersandung Kasus Narkoba, Dua Warga Sumenep Madura Ditangkap Polisi di Lokasi Berbeda 

"Doni, teman tersangka masuk DPO," tambahnya.

AKP Widiarti menyebut, barang bukti yang disita dari tersangka Riyan berupa narkoba berat kotor 0,30 gram dan pecahan uang kertas Rp 471.000.

"Sementara barang bukti dari tersangka Hariyanto, warga Talango ini dengan berat kotor narkoba 0,36 gram," paparnya.

Kedua tersangka akan dikenakan pengetrapan pasal 114 ayat 1 subs, pasal 112 ayat 1 UU RI nomer 35 tahun 2009 tentang narkoba.

Lagu Buruh Tani Warnai Aksi Demo di Depan Gedung DPRD Kota Malang, Mahasiswa Sebut Jokowi Tiran

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved