Berita Bangkalan

Distribusi Pupuk di Bangkalan Madura Dinilai Tak Tepat, DPRD Bangkalan Soroti Distribusi Pupuk

Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Abd Azis mengungkapkan, RDKK menjadi pedoman para pengecer dalam pendistribusian pupuk bersubsidi kepada kelompok tani

Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Aqwamit Torik
SURYA/GALIH LINTARTIKA
Seorang petani padi sedang menaburkan pupuk di lahannya. 

TRIBUNMADURA.COM, BANGKALAN - Pendistribusian pupuk bersubsidi di Kabupaten Bangkalan menjadi sorotan Komisi B DPRD setempat.

Pasalnya, banyak petani sebagai penerima manfaat tidak masuk dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).

Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Abd Azis mengungkapkan, RDKK menjadi pedoman para pengecer dalam pendistribusian pupuk bersubsidi kepada kelompok tani.

"Di bawah amburadul, tidak sesuai dengan RDKK.

Artinya penerima manfaat tak terdata secara keseluruhan," ungkap politisi PPP asal Kecamatan Socah itu, Rabu (25/9/2019).

Ia menjelaskan, amburadulnya data kelompok tani penerima manfaat sangat berpotensi terjadinya penyimpangan dalam penyaluran pupuk.

"Padahal penerintah menginginkan (pendistribusian) tepat sasaran.

Di satu sisi, banyak petani tak tergabung dalam kelompok tani," jelasnya.

Diduga Penyusup di Tengah Aksi Mahasiswa, Remaja ini Diamankan Polisi, Tak Bawa Almamater dan KTM

BREAKING NEWS: Ribuan Mahasiswa Padati Depan Gedung DPRD Jatim, Acungkan Beragam Poster Aspirasi

Lirik Lagu Asli Entah Apa Yang Merasukimu, Lagu DJ Remix yang Kini Viral di Tik Tok dan Media Sosial

Hasil pantauan Abd Azis di tingkat pengecer, selama ini penyaluran pupuk berdasarkan KTP.

Kendati beberapa penerima manfaat mengatasnamakan kelompok tani.

"Kasihan juga para pengecer karena kebingungan.

Mereka harus menyalurkan berdasarkan RDKK.

Kalau tidak pasti kena," paparnya.

Ia menambahkan, pihaknya akan segera memanggil pihak-pihak terkait guna meluruskan pendistribusian pupuk bersubsidi.

"PPL (Penyuluh Pertanian Lapangan) lebih getol mensosialisasikan peraturan pemerintah terkait pendistribusian pupuk. Karena banyak petani yang tidak tahu," pungkasnya.

Kasubbag Program dan Evaluasi Dinas Pertanian Dinas Pertanian Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan Kabupaten Bangkalan Moeh Ridwan mengungkapkan, minimnya tenaga PPL menjadi salah satu faktor belum masifnya sosialisasi terkait mekanisme pendistribusian pupuk.

"Dari 273 desa yang ada, kami hanya mempunyai 87 tenaga PPL. Sebanyak 43 orang di antaranya bestatus PNS," ungkapnya.

Ia menjelaskan, PPL mempunyai peran penting dalam pendistribusian pupuk karena terlibat dalam RDKK.

"Rekurtmen tenaga PPL menjadi kewenangan pihak kementrian.

Kami usulkan, ada langkah berani dari daerah untuk mengangkat PPL yang didanai APBD," jelasnya.

Menurut Ridwan, dalam RDKK terdapat pagu pendistribusian ke setiap daerah berdasarkan kuota usulan dari bawah.

Sehingga, lanjutnya, pemanfaatan pupuk bersubsidi lebih efektif karena pupuk urea tidak bisa disimpan dalam waktu lama.

"Petani juga kurang paham manfaat kartu tani. Padahal kartu itu menjadi hak untuk menebus pupuk di mana saja," pungkasnya.

Berdasarkan data yang terhimpun dari Dinas Pertanian Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan Kabupaten Bangkalan, jumlah kelompok tani lebih dari 1.200 unit.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved