Berita Pamekasan

PWI Pamekasan Kecam Tindakan Represif Polisi terhadap Wartawan di Makassar, Minta Ada Tindakan Tegas

PWI Pamekasan mengecam tindakan represif aparat kepolisian terhadap tiga orang wartawan di Makassar.

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/KUSWANTO FERDIAN
Ketua PWI Pamekasan, Abd Aziz. 

PWI Pamekasan mengecam tindakan represif aparat kepolisian terhadap tiga orang wartawan di Makassar

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian

TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pamekasan, Madura, mengecam tindakan represif aparat kepolisian terhadap tiga orang wartawan di gedung DPRD Susel, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Selasa (24/9/2019) kemarin.

Ketiga jurnalis itu masing-masing perwarta foto Kantor Berita ANTARA, Muh Darwin Fatir, wartawan inikata.com, Syaiful dan wartawan makassartoday.com, Ishak Pasabuan.

Ketua PWI Pamekasan, Abd Aziz mengatakan, tindakan represif yang dilakukan polisi terhadap Darwin dan dua wartawan lainnya itu, merupakan bagian dari pelanggaran Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Luas Kebakaran Hutan di Gunung Semeru Mencapai 30 Hektar, Titik Api Hampir Menuju Resort Ranupani

Pulang Nonton Laga Arema FC Vs PSS, Aremania ini Tewas Ditabrak Toyota Innova saat Menyeberang Jalan

Sebab, sebagaimana diatur pada Pasal 8 UU Pers disebutkan bahwa dalam menjalankan profesinya, pers mendapatkan perlindungan hukum.

"Aparat yang melakukan tindakan represif itu, harus disanksi tegas, karena para jurnalis itu bekerja dilindungi oleh undang-undang," kata Ketua PWI Pamekasan Abd Aziz dalam siaran persnya di Pamekasan, Rabu (25/6/2019).

Perwarta Perum LKBN ANTARA di Pamekasan ini menilai, tindakan represif petugas terhadap Darwin dan dua wartawan lainnya terindikasi ada unsur kesengajaan.

Sebab berdasarkan rekaman video yang beredar di kalangan wartawan, ketiga jurnalis itu telah menjelaskan bahwa mereka wartawan dan menunjukkan identitasnya bahwa mereka jurnalis.

Poster Kutipan RM BTS saat Aksi Demonstrasi Mahasiswa Curi Perhatian, Viral di Twitter dan Instagram

"Jika tindakan represif terhadap ketiga wartawan di Makassar ini dibiarkan dan oknum polisinya tidak diusut secara transparan, berarti institusi polri memang ingin menanamkan bibit permusuhan dengan insan pers," ujarnya.

Keseriusan institusi polri mengusut kasus ini, sambung dia, bisa dilihat dari sanksi yang akan diberikan kepada oknum polisi yang telah membuat ketiga orang wartawan di Makassar itu menderita luka-luka.

Sementara itu, terkait tindakan represif aparat terhadap tiga wartawan di Makassar saat meliput unjuk rasa mahasiswa itu, kalangan jurnalis di Pulau Garam itu, berencana menggelar aksi solidaritas serentak di masing-masing kabupaten di Madura, yakni Pamekasan, Sampang, Bangkalan dan Sumenep.

Intip Foto-Foto Poster Demo Mahasiswa yang Unik, Mulai Curhat hingga Kutipan RM BTS di Acara PBB

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved