Berita Surabaya

Sebanyak 55 Kendaraan Hasil Curian sudah Diambil Pemilik Sah pada Hari Pertama Gebyar Expo

Sebanyak 55 kendaraan hasil curian sudah dikembalikan ke pemilik sah pada hari pertama gelaran Gebyar Expo Barang Bukti Pencurian.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/LUHUR PAMBUDI
Gebyar Expo pengembalian barang bukti hasil kejahatan di halaman Polda Jatim, Selasa (24/9/2019)  

Sebanyak 55 kendaraan hasil curian sudah dikembalikan ke pemilik sah pada hari pertama gelaran Gebyar Expo Barang Bukti Pencurian

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Ratusan pengunjung memadati area gelaran Gebyar Expo Barang Bukti Pencurian di halaman Gedung Polda Jatim, Selasa (24/9/2019).

Tercatat, sedikitnya, ada 55 unit kendaraan dalam Gebyar Expo Barang Bukti Pencurian yang telah diambil oleh pemilik sah.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera menerangkan, dari 55 kendaraan itu, 23 unit di antarnya adalah kendaraan roda empat atau mobil.

Polda Jatim Gelar Gebyar Expo Pengembalian Barang Bukti Hasil Kejahatan, Catat Tanggal dan Tempatnya

Catat! Ini Syarat Pengembalian Barang Bukti Kendaraan yang Hilang pada Gebyar Expo Polda Jatim

Sementara sisanya, kata Kombes Pol Frans Barung Mangera, adalah kendaraan roda dua atau motor.

"Kendaraan roda empat terdiri dari berbagai jenis dari masing-masing polres mulai dari Sidoarjo, Surabaya, dan Tanjung Perak," kata Kombes Pol Frans Barung Mangera.

Polda Jatim menggelar Gebyar Expo pengembalian barang bukti hasil kejahatan.

Masyarakat bisa mencari kendaraan-kendaraan yang hilang setelah dicuri maling dalam Gebyar Expo tersebut.

Gebyar Expo pengembalian barang bukti hasil kejahatan digelar selama tujuh hari, mulai 24 - 30 September 2019 di halaman Polda Jatim.

Gebyar Expo Digelar Mulai Hari ini di Polda Jatim, Bisa Cari Kendaraan yang Digondol Maling!

Polda Jatim Pastikan Gebyar Expo Tak Halangi Jalannya Proses Hukum Pelaku Pencurian Kendaraan

Gebyar Expo digelar secara gratis yang akan dibuka mulai pukul 10.00 WIB - 17.00 WIB.

Masyarakat cukup membawa surat-surat kendaraan yang asli jika ingin membawa pulang kendaraannya secara gratis.

Lebih lanjut, Kombes Pol Frans Barung Mangera berharap, masyarakat dapat memanfaatkan secara baik gelaran Gebyar Expo.

"Kami mengharapkan Kepada seluruh masyarakat lagi untuk datang ke Polda karena ini masih ada ratusan," ujarnya.

Ia juga mengimbau agar masyarakat tidak lupa membawa kelengkapan data surat bukti tanda kepemilikan sah kendaraan.

Gebyar Expo pengembalian barang bukti hasil kejahatan di halaman Polda Jatim, Selasa (24/9/2019).
Gebyar Expo pengembalian barang bukti hasil kejahatan di halaman Polda Jatim, Selasa (24/9/2019). (TRIBUNMADURA.COM/LUHUR PAMBUDI)

"Silakan datang dan dilakukan pengecekan bawa STNK atau BPKB," imbau Kombes Pol Frans Barung Mangera.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved