Berita Sampang
Retribusi Pasar di Sampang Diprediksi Tidak Mencapai Target Tahun ini, Disperindag Beber Faktornya
Capaian pendapatan asli daerah dari retribusi pasar di Kabupaten Sampang diragukan mencapai target.
Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Capaian pendapatan asli daerah dari retribusi pasar di Kabupaten Sampang diragukan mencapai target
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama
TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Capaian pendapatan asli daerah (PAD) dari retribusi pasar di Kabupaten Sampang pada tahun 2019, diragukan mencapai target.
Target pendapatan asli daerah retribusi pasar tahun 2019 di Kabupaten Sampang sebesar Rp 4,4 miliar.
Kabid Pengelolaan Pasar Disperindag Sampang, Sapta N Ramlan mengakui bahwa target PAD pendapatan retribusi pasar tahun ini tidak akan tercapai.
• Gebyar Expo Pengembalian Kendaraan Hasil Pencurian Berakhir Besok, Masyarakat Diimbau Tetap Datang
"Tapi insyaallah pendapatannya lebih naik dari tahun sebelumnya," ujar Sapta N Ramlan kepada TribunMadura.com, Sabtu (28/9/2019).
Sapta N Ramlan menjelaskan jika sejak awal bulan Januari sampai September ini, pencapaian retribusi pasar di Kabupaten Sampang masih di bawah 60 persen.
"Sampai saat ini retribusi pasar sebesar 53 persen," ungkapnya.
• Kesal Tak Digubris saat Kenalan dengan Cewek, Kuli Bangunan Jadi Begal Payudara Mahasiswi di Jalanan
Sapta N Ramlan menambahkan, faktor penyebab tidak tercapainya retribusi pasar di Kabupaten Sampang karena retribusi pasar hewan di Kecamatan Karangpenang dan Tambelangan masih tetap ada.
Padahal, kata dia, sejak tahun 2007 lalu, pasar hewan di dua kecamatan tersebut sudah tidak beroperasi lagi.
"Kita mau merubah target PAD retribusi tapi harus merubah Peraturan Daerah (Perda) dulu," tuturnya.
• Binmas Polsek Kota Pamekasan Beri Bantuan Sembako kepada Janda Lansia, Jalankan Program STMJ