Berita Sampang
Kasus Tindak Kriminal Senjata Tajam Dominasi Hasil Penangkapan Tersangka oleh Polres Sampang
Polres Sampang menangkap 25 tersangka tindak kriminal selama Operasi Sikat Semeru 2019.
Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Polres Sampang menangkap 25 tersangka tindak kriminal selama Operasi Sikat Semeru 2019
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama
TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Polres Sampang menangkap 25 tersangka tindak kriminal di wilayah Kabupaten Sampang, Madura.
Para tersangka itu ditangkap selama Operasi Sikat Semeru 2019 dalam 12 hari.
Operasi Sikat Semeru 2019 Polres Sampang digelar mulai 16 - 27 September 2019.
• Kapolrestabes Surabaya Beber Alasan Tak Beri Izin Keamanan Laga Persebaya Vs Borneo FC di GBT
Selama Operasi Sikat Semeru 2019, Polres Sampang mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor, senjata tajam, senjata api, gendam, dept colector, dan pemerasan.
Kapolres Sampang, AKBP Didit Bambang Wibowo mengatakan, kasus tindak kriminal senjata tajam mendominasi penangkapan tersangka.
Kata AKBP Didit Bambang Wibowo, Polres Sampang mengungkap sebanyak 11 kasus tindak kriminal senjata tajam.
• Pencurian Dominasi Pengungkapan Kasus Polrestabes Surabaya selama Operasi Sikat Semeru 2019
"Yang lainnya di antaranya curanmor 4 kasus, curat 8 kasus, curas 1 kasus ,dan 2 kasus di luar sasaran Operasi Sikat Semeru 2019," ujar AKBP Didit Bambang Wibowo, Senin (30/9/2019).
AKBP Didit Bambang Wibowo menambahkan, pihaknya juga berhasil menangkap tersangka yang pernah dihukum dan mengulangi tindak kejahatan serupa, yakni kasus curanmor.
"Di sini juga terdapat mantan residivis dalam curanmor yang berhasil kami ungkap juga," pungkasnya.
• Polrestabes Surabaya Puncaki Peringkat Pengungkapan Kasus Terbanyak pada Operasi Sikat Semeru 2019