Berita Tulungagung
Dana Kelurahan di Tulungagung Rp 700 Juta Mubazir, Lurah Tak Berani Belanja Takut Tekor
Dana Kelurahan di Tulungagung Rp 700 Juta Mubazir, Lurah Tak Berani Belanja Takut Tekor
Penulis: David Yohanes | Editor: Mujib Anwar
Dana Kelurahan di Tulungagung Rp 700 Juta Mubazir, Lurah Tak Berani Belanja Takut Tekor
TRIBUNMADURA.COM, TULUNGAGUNG - Hingga menjelang akhir tahun 2019, belum ada kelurahan di Kabupaten Tulungagung yang menggunakan dana kelurahan.
Padahal setiap kelurahan mendapat alokasi dana kelurahan hingga Rp 700 juta.
Seorang staf kelurahan mengungkapkan, pelaksanaan Dana Kelurahan ini cukup memberatkan.
Sebab kegiatan harus dilaksanakan lebih dulu dengan dana talangan.
Setelah proyek selesai, barulah proyek tersebut dibayarkan.
“Masalahnya dananya siapa yang dipakai untuk mengerjakan di awal?” keluh sumber ini, Selasa (1/10/2019).
Sumber lain mengatakan, para lurah kesulitan untuk mengaplikasikan dana kelurahan ini.
• Bidan Selingkuh Dengan Dokter di Mojokerto, Digerebek Suami Lagi Asyik Berduaan di Kamar Kontrakan
• Massa Alumni SMA Surabaya Bersatu Minta Pelantikan Jokowi-Maruf Amin Dilakukan Tepat Waktu
• Lihat Pacar Jalan Dengan Temannya Sendiri di Kampus, Mahasiswa di Surabaya Divonis 2 Bulan Penjara
• Ada Sepeda Motor Turunkan Penumpang, Mohammad Tewas Disambar Truk di Sidoarjo
Sebab kondisi infrastruktur kelurahan relatif lebih maju dibanding pedesaan.
Selain itu ada ketakutan Dana Kelurahan akan menjadi masalah hukum.
“Ketakutannya program ini baru pertama dilaksanakan. Biasanya ada yang jadi “tumbal”,” ucapnya.

Kondisi ini yang direspon oleh Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo.
Maryoto mengaku sudah membri perintah langsung, sehingga proyek Dana Kelurahan mulai dilaksanakan.
Menurut Maryoto Birowo, lurah berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) sehingga harus loyal pada pimpinan.
Karena itu jika ada lurah yang tidak melaksanakan kegiatan dari Dana Kelurahan, pihaknya tidak segan untuk menggantinya.