Berita Surabaya
Lihat Pacar Jalan Dengan Temannya Sendiri di Kampus, Mahasiswa di Surabaya Divonis 2 Bulan Penjara
Lihat Pacar Jalan Dengan Temannya Sendiri di Kampus, Mahasiswa di Surabaya Divonis 2 Bulan Penjara.
Penulis: Syamsul Arifin | Editor: Mujib Anwar
Lihat Pacar Jalan Dengan Temannya Sendiri di Kampus, Mahasiswa di Surabaya Divonis 2 Bulan Penjara
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Akibat cemburu karena kekasihnya diduga selingkuh dengan temannya sendiri, terdakwa Leonardo Adriano Subarja, mahasiswa PTS ternama di Surabaya akhirnya mendapat ganjaran setimpal dari hakim Pengadilan Negeri Surabaya.
Terdakwa Leonardo Adriano Subarja divonis penjara dua bulan lantaran menganiaya korban Danny Tejo Santosa.
"Mengadili terdakwa terbukti bersalah melanggar Pasal 351 ayat (1) KUHP dan dihukum penjara selama dua bulan," ujar Dwi, Ketua Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa, (1/10/2019).
Hal yang meringankan terdakwa, yaitu terdakwa Leonardo Adriano Subarja belum pernah dihukum dan bersikap sopan.
Menanggapi vonis tersebut, terdakwa Leonardo Adriano Subarja melalui kuasa hukumnya mengaku pikir-pikir.
Sebelumnya, terdakwa Leonardo Adriano Subarja tidak ditahan atas kasus tersebut.
• Bidan Selingkuh Dengan Dokter di Mojokerto, Digerebek Suami Lagi Asyik Berduaan di Kamar Kontrakan
• Massa Alumni SMA Surabaya Bersatu Minta Pelantikan Jokowi-Maruf Amin Dilakukan Tepat Waktu
• Ada Sepeda Motor Turunkan Penumpang, Mohammad Tewas Disambar Truk di Sidoarjo
• Belajar Otodidak dari Youtube, Dua Pria Kediri ini Bikin Pabrik Narkoba Pil Dobel L yang Laris Manis
Kejadian bermula pada 2 November 2018.
Waktu itu, terdakwa Leonardo Adriano Subarja melihat korban Danny bersama kekasihnya Michelle Limina di dalam mobil yang saat itu sedang parkir di halaman UK Petra Surabaya.
Keduanya berjalan bersama menuju gedung W kampus UK Petra Surabaya.
Lantas, terdakwa menghampiri korban dan kekasihnya itu.
"Ada keperluan apa jalan dengan Michelle hari ini?," kata Leonardo Adriano Subarja saat itu dengan nada tinggi.
Karena korban Danny merasa tidak kenal dengan terdakwa Leonardo Adriano Subarja.
“Saya tidak kenal dengan saudara dan saya tidak punya kepentingan dengan anda," jawabnya.
Akhirnya terdakwa Leonardo Adriano Subarja langsung memukul korban dan mengakibatkan korban mengeluarkan darah.
Melihat situasi tersebut satpam kampus UK Petra Surabaya akhirnya melerai keduanya.