Kasus Narkoba

Belajar Otodidak dari Youtube, Dua Pria Kediri ini Bikin Pabrik Narkoba Pil Dobel L yang Laris Manis

Belajar Otodidak dari Youtube, Dua Pria asal Kediri ini Bikin Pabrik Narkoba Pil Dobel L yang Laris Manis.

Penulis: Didik Mashudi | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNMADURA/DIDIK MASHUDI
Pelaku pemilik pabrik narkoba di Kediri jenis home industri yang membuat pil dobel L memperlihatkan alat untuk mencetak pil dobel L, Selasa (1/10/2019). 

Belajar Otodidak dari Youtube, Dua Pria asal Kediri ini Bikin Pabrik Narkoba Pil Dobel L yang Laris Manis

TRIBUNMADURA.COM, KEDIRI - Tersangka pengelola pabrik narkoba home industri jenis pil dobel L membeli bahan baku melalui jalur online.

Dua tersangka pengelola pabrik narkoba home industri jenis pil dobel L yang diamankan, adalah Sugeng Pramono alias Jae (27) warga Desa Paron dan Sutiono alias Negro (33) warga Desa Sumberejo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri.

Beberapa barang bukti obat yang dibeli lewat online seperti cairan sidiadril, scopamin dan tepung tapioka.

Sementara tersangka belajar membuat adonan pil dobel L belajar dari tayangan yang ada di youtube.

"Pelaku belajar meracik narkoba dari youtube dan belajar secara otodidak," jelas AKBP Roni Faisal, Kapolres Kediri, Selasa (1/10/2019).

Bidan Selingkuh Dengan Dokter di Mojokerto, Digerebek Suami Lagi Asyik Berduaan di Kamar Kontrakan

TERUNGKAP, Pil Dobel L Ternyata Diproduksi Pabrik yang ada di Wilayah Pedesaan Kabupaten Kediri ini

Lihat Pacar Jalan Dengan Temannya Sendiri di Kampus, Mahasiswa di Surabaya Divonis 2 Bulan Penjara

Massa Alumni SMA Surabaya Bersatu Minta Pelantikan Jokowi-Maruf Amin Dilakukan Tepat Waktu

Saat ini polisi masih mendalami mengapa obat-obatan yang yang dilarang diperjualbelikan secara bebas dapat beredar secara bebas lewat jual beli di online.

"Kami masih mendalaminya. Kenapa obat-obatan seperti ini bisa keluar," jelasnya.

Saat ini polisi juga masih mendalami siapa saja jaringan peredaran narkoba ini.

"Sampai sekarang dari hasil pemeriksaan penyandang dana pabrik narkoba ini Sutiono yang membeli alat-alat produksi untul membuat narkoba," jelasnya.

Dari hasil pelacakan petugas, Sutiono merupakan residivis kasus peredaran narkoba pil dobel L.

Diduga pembuatan pabrik pil dobel L ini juga berkaitan dengan jaringan narapidana penghuni Lapas.

"Kami masih mendalaminya," jelasnya.

Sedangkan peralatan yang dipakai untuk membuat pil dobel L ditaksir nilainya mencapai puluhan juta.

Tampaknya dipenjara karena kasus narkoba jenis pil dobel L malah membuat Sutiono, naik kelas dari pengedar menjadi ingin memproduksi sendiri.

Apalagi pasar jenis narkoba ini sangat laku di pasaran.

Diberitakan sebelumnya, Satresnarkoba Polres Kediri menggerebek pabrik narkoba home industri narkoba di Desa Paron, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri.

Dua tersangka diamankan Sugeng Pramono alias Jae (27) warga Desa Paron dan Sutiono alias Negro (33) warga Desa Sumberejo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved