Berita Surabaya

Perempuan Muda Surabaya Dibekuk saat Menginap Sendirian di Kamar Hotel, Terciduk Simpan Barang ini

Seorang perempuan asal Kota Surabaya ditangkap saat sedang menginap di sebuah kamar hotel.

Penulis: Mohammad Sudarsono | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/M SUDARSONO
Petugas gabungan saat melakukan razia hotel di Tuban, Jumat (20/9/2019) malam. 

Razia dilakukan oleh petugas gabungan dari Satpol PP bersama TNI dan Polri, serta BNNK Kabupaten Tuban.

Saat kedapatan menginap dan berduaan di kamar hotel di Tuban, para pasangan tanpa surat nikah itupun sempat ditanya oleh petugas terkait keberadaannya di kamar hotel, sebelum akhirnya digelandang ke kantor Satpol PP.

Kepulan Asap Tebal Kepung Bengkel Motor di Surabaya, Delapan Unit Mobil PMK Surabaya Diterjunkan

Lihat Bengkel Motornya Dilalap Api, Pria Surabaya Tampak Shock dan Nyaris Ambruk ke Tanah

Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Tuban, Joko Herlambang mengatakan, delapan pasangan yang ditangkap ini diamankan di beberapa titik hotel.

Di antaranya di Hotel Asri dua pasang, Hotel Indonesia satu pasang, Hotel Purnama satu pasang, dan Hotel Ratna empat pasang.

"Ada delapan pasang yang kita amankan, selanjutnya kita bawa ke kantor Satpol PP," ujarnya kepada wartawan.

Dia menjelaskan, sejumlah pasangan yang diamankan tersebut kemudian dimintai keterangan serta didata identitasnya sebagaimana peraturan berlaku.

Mereka diminta membuat surat keterangan agar tidak mengulangi kembali, diketahui oleh kepala desa dan camat setempat.

"Ya kita minta buat surat pernyataan untuk tidak mengulang, semua yang terjaring razia di hotel dibawa ke kantor Satpol PP," tegasnya.

Khofifah Indar Parawansa Akui Sudah Sampaikan Aspirasi Buruh soal RUU Ketenagakerjaan ke Pemerintah

Dirut RSU Dr Wahidin Sudiro Husodo Siap Pecat Pegawainya Jika Terbukti Lakukan Perselingkuhan

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved