Berita Surabaya

Inilah TAMPANG 2 COPET yang Biasa Beroperasi di Angkutan Umum dan Bus Ekonomi di Surabaya & Jatim

Inilah Tampang 2 Copet yang Biasa Beroperasi di Angkutan Umum dan Bus Ekonomi di Surabaya dan Jatim.

Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNMADURA/FIRMAN RACHMANUDIN
Begini TAMPANG COPET yang Biasa Beroperasi di Angkutan Umum dan Bus Ekonomi di Surabaya dan Jatim, yang ditangkap Polsek Gayungan Surabaya, Kamis (3/10/2019). 

Inilah Tampang 2 Pencopet yang Biasa Beroperasi di Angkutan Umum dan Bus Ekonomi di Surabaya dan Jatim

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Unit Reskrim Polsek Gayungan, Polrestabes Surabaya berhasil membekuk satu pencopet yang biasa beroperasi di angkutan umum dan bus ekonomi, Kamis (3/10/2019).

Sebelum ditangkap polisi, pencopet bernama Sugiyono (47) ini sebelumnya sempat berhasil kabur saat akan ditangkap, Minggu (22/9/2019) pagi.

Sugiyono, pencopet yang biasa beroperasi di angkutan umum dan bus ekonomi adalah warga Jalan Bendul Merisi Besar Selatan Buntu Nomor 14, Kecamatan Wonokromo, Kota Surabaya.

Dia ditangkap setelah polisi mendapat keterangan dan pengakuan dari Abdul Rokib (47) warga Sencaki 25, Kecamatan Simokerto, Surabaya yang lebih dulu tertangkap.

"Tersangka kami tangkap di rumahnya, Rabu (2/10/2019) pagi.

Sebelumnya kami lakukan penyelidikan atas informasi tersangka pertama yang lebih dulu tertangkap," kata Kanit Reskrim Polsek Gayungan, Surabaya, Ipda Hedjen Oktianto, Kamis (3/10/2019).

Hedjen menyebut, kedua tersangka ini merupakan pencopet yang kerap beraksi di angkutan umum dan bus ekonomi.

"Tak hanya di Surabaya, mereka juga kerap berakai di luar kota.

Kalau di Surabaya biasanya beraksi di angkutan kota.

Kalau di luar kota (wilayah Jatim) dia beraksi mencopet di bus ekonomi," tandas Ipda Hedjen Oktianto.

Abdul Rokib (47) warga Jalan Sencaki 25, Kecamatan Simokerto, Surabaya, pelaku copet yang biasa beraksi di Angkutan Umum dan Bus Ekonomi di Surabaya dan Jatim, yang ditangkap Polsek Gayungan Surabaya
Abdul Rokib (47) warga Jalan Sencaki 25, Kecamatan Simokerto, Surabaya, pelaku copet yang biasa beraksi di Angkutan Umum dan Bus Ekonomi di Surabaya dan Jatim, yang ditangkap Polsek Gayungan Surabaya (TRIBUNMADURA/FIRMAN RACHMANUDIN)

Berkat Seorang Kakek

Aksi dua copet itu diungkap setelah Kakek bernama Sugeng Prayitno (55) sadar menjadi korban pencopetan keduanya di sebuah angkutan kota, Minggu (22/9/2019) pagi lalu.

Tersangka pertama yang berhasil ditangkap adalah Abdul Rokib (47) warga Jalan Sencaki 25, Kecamatan Simokerto, Surabaya.

Rokib ditangkap usai korban berteriak dan mengejar kedua tersangka yang semula berhasil menggasak dompet miliknya.

Sementara Sugeng (47) warga Bendul Merisi Besar Selatan Buntu 14, Wonokromo Surabaya ditangkap dirumahnya setelah hampir dua minggu kabur.

"Korban sadar jadi sasaran aksi pencopetan. Saat kedua pelaku turun, korban merogoh sakunya.

Ternyata dompet sudah hilang. Karena curiga, korban juga ikut turun dan menegur kedua pelaku.

Keduanya malah lari. Korban mencoba mengejar dan berteriak hingga terdengar anggota kami di lapangan.

Disana satu pelaku berinisial AR berhasil ditangkap, satunya berhasil kabur dan berhasil kami tangkap diumahnya setelah dua minggu kabur," beber Kanit Reskrim Polsek Gayungan, Ipda Hedjen, Kamis (3/10/2019).

Hasil interogasi, kedua tersangka pencopetan ini merupakan residivis kasus pembunuhan pada tahun 1995 dan menjalani hukuman selama lima tahun di penjara.

Tak hanya itu, terhitung tersangka Abdul Rokib sudah empat kali keluar masuk penjara atas kasus pencopetan sejak tahun 2000.

Sementara Sugiyono lima kali merasakan dinginnya lantai tahanan atas kasus pencopetan.

"Sudah pekerjaannya memang. Tersangka tidak punya pekerjaan lain selain mencopet.

Mereka juga residivis kasus pembunuhan dan berkali-kali masuk penjara karena pencopetan," tandas Hedjen.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved