Berita Surabaya

Nekat Curi Tabung Elpiji di Surabaya, Dua Maling Ngakunya karena Desakan Ekonomi

Tapi jika sudah memenuhi unsur pencurian, konsekuensinya bisa berujung di balik jeruji besi

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Januar
TribunMadura.com/ Tony Hermawan
Dua tersangka pencurian tabung elpiji, Ardi dan Rizal, diamankan polisi setelah melakukan aksi pencurian tabung gas. Keduanya kini yang berakhir di balik jeruji besi. 

Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Tony Hermawan

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA-Barang yang dicuri tak seberapa. Tapi jika sudah memenuhi unsur pencurian, konsekuensinya bisa berujung di balik jeruji besi.

Seperti yang dialami oleh Ardi (43) dan Rizal (26).

Keduanya ditangkap oleh Reskrim Polsek Sukolilo saat membawa dua tabung gas elpiji yang ternyata merupakan hasil curian. Kini, mereka harus mendekam di tahanan.

Kanitreskrim Polsek Sukolilo, Iptu Ajie Rizky, menyebutkan bahwa penangkapan keduanya terjadi secara tidak sengaja. Saat itu, sejumlah personel Reskrim tengah melakukan patroli dan melihat dua pria berboncengan mengendarai sepeda motor sambil membawa tabung gas. Gerak-gerik mereka mencurigakan, bahkan sempat diduga sebagai pelaku curanmor.

“Kami buntuti. Saat melintas di Toko Martabak Pecenongan 78 di Jalan Dr. Ir. H. Soekarno, Medokan Semampir, mereka berhenti setelah melihat dua tabung elpiji di depan rak kaca toko. Kedua tersangka langsung mengambilnya, dan dari situlah kami lakukan penangkapan,” ujarnya, Senin (11/8).

Penangkapan tidak berjalan mudah. Sempat terjadi aksi kejar-kejaran. Dari Medokan Semampir, mereka baru berhasil ditangkap di Jalan Manyar Sambongan.

“Kedua tersangka berhasil kami amankan di lokasi. Saat kami interogasi, diketahui bahwa motor yang digunakan bukan hasil curian. Namun, dua tabung gas dan handphone yang mereka bawa merupakan barang hasil curian,” tambah Ajie.

Selama pemeriksaan, Ardi dan Rizal mengaku telah melakukan pencurian tabung elpiji sebanyak lima kali. Tak hanya itu, mereka juga kerap melakukan penjambretan handphone. Lokasi-lokasi yang pernah menjadi sasaran mereka antara lain Jalan Keputih, Jalan Mulyosari, Jalan Berbek, dan Kedung Tarukan.

Ardi mengaku nekat mencuri karena desakan kebutuhan ekonomi. Tak punya pekerjaan tetap maupun penghasilan yang cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. “Saya keliling naik motor. Bila ada kesempatan di warung-warung atau toko, tabung elpiji saya curi,” ungkapnya.

Tabung elpiji hasil curian tersebut kemudian digadaikan oleh Ardian seharga Rp100 ribu per tabung. Uang hasil gadai dibagi dua dengan Rizal, dan digunakan untuk kebutuhan hidup sehari-hari. “Elpiji hasil curian saya gadaikan,” tutup tersangka Ardi.
 
 
 
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved