Berita Lamongan

Beroperasi di Lamongan, Komplotan Dukun Pengganda Upal Sebar Uang Ratusan Juta & Emas Batangan Palsu

Beroperasi di Lamongan, Komplotan Dukun Pengganda Upal Sebar Uang Ratusan Juta dan Emas Batangan Palsu.

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNMADURA/HANIF MANSHURI
Uang palsu ratusan juta dan emas batangan palsu milik komplotan dukun palsu di Kabupaten Lamongan yang ditangkap oleh Polres Lamongan di Desa Girik, Kecamatan Ngimbang. 

Keberhasilan Polres Lamongan ini bermula saat Tim Jaka Tingkir mendapati informasi bahwa di rumah Awinoto sering ada tamu yang keluar masuk dan gerak geriknya mencurigakan.

Informasi itu kemudian dikembangkan dan diselidiki.

Polisi intens mengumpulkan data dan informasi kenenaran bahwa di rumah Awinoto digunakan untuk transaksi penggandaan uang atau jual beli uang rupiah palsu.

Benar adanya, sejumlah anggota Polres bergerak cepat dan mengepung tempat perdukunan penggandaan uang palsu tersebut.

Saat proses ritual dilakukan, para korban dipameri setumpuk uang pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu dalam kardus yang dipercayai sebagai hasil proses yang baru saja dijalankan.

Subbag Humas Polres Lamongan, AKP Djoko Bisono dikonfirmasi Surya.co.id (Grup Tribunmadura.com) usai salat Jumat, menyatakan membenarkan adanya pengungkapan kasus uang palsu tersebut.

" Ya, benar ada," katanya, singkat.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved