Berita Surabaya

Demi Curi Kotak Amal, Pria Asal Madura Rela Naik Angkutan Umum ke Surabaya & Jalan Sambil Mengincar

Unit Reskrim Polsek Tegalsari, Surabaya menangkap seorang pelaku pencurian kotak amal, Kamis (3/10/2019) siang.

Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Aqwamit Torik
ISTIMEWA/TRIBUNMADURA.COM
Ilustrasi pencuri kotak amal 

Demi Curi Kotak Amal, Pria Asal Madura Rela Naik Angkutan Umum ke Surabaya, Jalan Sambil Mengincar

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Demi mencuri kotak amal di masjid dan musala di Surabaya, pria asal Madura ini naik angkutan umum.

Usai naik angkutan umum, pria ini berkeliling untuk memantau situasi.

Hal itu dilakukan juga untuk melihat masjid atau musala mana yang sepi dan bisa menjadi targetnya.

Saat beraksi, pria tersebut bersenjatakan obeng.

Unit Reskrim Polsek Tegalsari, Surabaya menangkap seorang pelaku pencurian kotak amal, Kamis (3/10/2019) siang.

Pelaku diketahui bernama Abdus Sakur (31) warga asal Dusun Pandan,Kecamatan Omben, Sampang Madura.

Dalam aksinya Abdus Sakur sengaja datang ke Surabaya menggunakan angkutan umum dari Madura ke Surabaya.

Sesampainya di Surabaya, Abdus Sakur berjalan berkeliling mencari sasaran yang memungkinkan.

"Tersangka berjalan kaki.

Keliling kota Surabaya.

Sasarannya juga random, artinya, tersangka melihat situasi lebih dulu sebelum beraksi," ungkap Kanit Reskrim Polsek Tegalsari, Iptu Raden Dwi Kennardi, Jumat (4/10/2019).

Begitu melihat masjid atau musala yang sepi, Abdus Sakur langsung beraksi.

Pamit Buang Air Besar ke Majikan, Sopir Pribadi Tewas di Samping Celana Dalam dan Luar Miliknya

33 Nama Menteri Mencuat Mendekati Hari Pelantikan Jokowi-Maruf Amin, dari Mahfud MD hingga Yusril

Usai Sekap Kuras Harta 2 Guru SMP di Blitar, Cara Jalan Perampok ini Berubah Aneh Lalu Tak Berkutik

Biasanya, tersangka membekali dirinya menggunakan obeng.

"Jika memungkinkan, tersangka membawa langsung kotak amal yang dari kayu kecil itu.

Jika kondisi kotak amal digembok, tersangka mencongkel menggunakan obeng yang dibawanya,"tambah Ken.

Selain tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua buah kotak amal kayu berisi uang senilai Rp 1.368.000 dan obeng sebagai alat melakukan tindak kejahatan yang dilakukannya di Masjid Ar Rohman Jalan Dinoyo Alun-Alun pada 17 Agustus 2019 lalu.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved