Berita Pasuruan
Pakai Trik saat Diminta Majikan Bersihkan Orderdil Berserakan, Dua Pria Pasuruan Dijebloskan Tanahan
Pakai Trik saat Diminta Majikan Bersihkan Orderdil Berserakan di Bengkel, Dua Pria Pasuruan Dijebloskan Tanahan.
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Mujib Anwar
Pakai Trik saat Diminta Majikan Bersihkan Orderdil Berserakan di Bengkel, Dua Pria Pasuruan Dijebloskan Tanahan
TRIBUNMADURA.COM, PASURUAN - Ada udang di balik batu. Peribahasa itulah yang menggambarkan aksi yang dilakukan dua sahabat ini. Mereka adalah Deny Setiawan (41) warga Purworejo, dan Abdul Karim (30) warga Plinggisan, Kota Pasuruan.
Keduanya dijebloskan di sel tahanan Polsek Pohjentrek, Pasuruan, setelah ketahuan mencuri onderdil mobil dan truk milik majikannya, Moch Romli, warga Warungdowo.
Akibat perbuatan keduanya, Romli mengalami kerugian sampai Rp 17 juta.
Kepala Polsek Pohjentrek Pasuruan AKP Nanang Sugiyono menjelaskan, dari tangan dua tersangka ini, pihaknya berhasil mengamankan empat tromol kendaraan truk, tiga set peer kendaraan, dan lima piringan kampas rem belakang kendaraan.
"Keduanya kami amankan saat bekerja di bengkel bus di Pasuruan.

Keduanya dilaporkan karena korban sering merasa kehilangan.
Akhirnya, setelah kami dalami, keduanya mengaku memang sering mencuri di bengkel majikannya itu," ujarnya.
Nanang, sapaan akrab Kapolsek AKP Nanang Sugiyono menjelaskan, dalam pemeriksaan, terungkap jika keduanya mencuri itu saat diminta untuk membersihkan sekaligus membereskan onderdil yang berserakan.
"Mereka kumpulkan dulu. Setelah itu, barang curian dimasukkan ke dalam mobil pikap di bengkel. Selanjutnya, dibawa ke penadah dan dijual bersama - sama," jelasnya.
Ia menerangkan, hasil penjualan barang curian ini digunakan bersama-sama.
Rata-rata digunakan untuk senang-senang.
"Mabuk dan sejenisnya. Ini kami masih dalami lagi kerugian total yang dialami korban," pungkas mantan Kasat Narkoba Polres Pasuruan ini.