Berita Blitar
Pernah Minta Tolong dan Kenal Dekat, Pria ini Justru Rampok Rumah Guru PNS, Begini Peran Mereka
Arif malah sempat meminta tolong ke korban untuk mendaftarkan anaknya di sekolah tempat korban mengajar.
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Aqwamit Torik
TRIBUNMADURA.COM - Pria ini mengaku kenal dekat dengan pemilik rumah yang ia rampok.
Meski begitu, ia mengaku nekat merampok karena kepepet keadaan.
Bahkan, pelaku juga sering bermain ke rumah korban.
Selain itu juga pernah minta tolong agar anaknya bisa bersekolah ke tempat kenalannya itu mengajar.
Arif Dian Anjas (37), satu dari dua perampok rumah guru PNS di Desa Gembongan, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, mengaku kenal dekat dengan korban.
Arif malah sempat meminta tolong ke korban untuk mendaftarkan anaknya di sekolah tempat korban mengajar.
Korbannya, yaitu, pasangan suami istri, Rofi'i dan Listichar (54).
Keduanya merupakan guru SMP asal Desa Gembongan, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.
"Saya kenal dengan korban.
Saya pernah meminta tolong untuk mendaftarkan anak saya di sekolah tempat istri korban mengajar," kata Arif kepada wartawan, Jumat (4/10/2019).
• Pamit Buang Air Besar ke Majikan, Sopir Pribadi Tewas di Samping Celana Dalam dan Luar Miliknya
• 33 Nama Menteri Mencuat Mendekati Hari Pelantikan Jokowi-Maruf Amin, dari Mahfud MD hingga Yusril
• Update Terbaru Perselingkuhan ASN Pemkab Sumenep dengan Bidan Digerebek Istri: Ispektorat Ikut Cawe2
Arif ini merupakan otak perampokan di rumah korban.
Rumah Arif dan rumah korban memang berdekatan meski beda desa dan kabupaten.
Arif tinggal di Desa Deyeng, Kecamatan Ringinrejo, Kabupaten Kediri.
Sedangkan korban tinggal di Desa Gembongan, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.
Posisi rumah korban dan pelaku memang perbatasan antar-kabupaten.
Tapi, jarak rumah korban dan pelaku sekitar 500 meter.
"Saya sering main di sekitar rumah korban.
Saya juga kenal baik dengan korban," ujarnya.
Arif merampok rumah korban bersama temannya, Eko Heri Safaat (29), warga Desa Besuki, Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar.
Arif mengaku kenal lama dengan Eko.
"Saya yang mengajak Eko," katanya.
Arif tega merampok di rumah korban karena kepepet ekonomi.
Dia mengaku butuh uang untuk membayar uang gedung anaknya.
Saat ditanya, juga tega menganiaya korban, Arif mengaku bukan dia yang menganiaya.
"Bukan saya yang memukuli korban, tapi Eko.
Saya nekat karena butuh uang," katanya.
Kapolres Blitar Kota, AKBP Adewira Negara Siregar mengatakan Arif merupakan residivis kasus pembunuhan.
Arif pernah melakukan pembunuhan ketika merantau di Kalimantan.
Arif menjalani hukuman penjara selama delapan tahun.
"Dia belum lama pulang di Blitar, dia residivis kasus pembunuhan," katanya.
Sebelumnya, Satreskrim Polres Blitar Kota membekuk dua perampok sadis di rumah guru PNS di wilayah Desa Gembongan, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.
Kedua pelaku sempat menyekap dan menganiaya korban sebelum menggasak harta bendanya. (sha)
• Pendaftaran CPNS 2019 akan Segera Dibuka, ada Perubahan, ini Jadwal dan Jumlah Formasi yang Tersedia
• Cemburu Buta, Pria Trenggalek Tega Aniaya Istri hingga Opname Enam Bulan, Pelaku Ditangkap Polisi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/madura/foto/bank/originals/ilustrasi-pencuri-maling-masuk-rumah-perampok.jpg)