Berita Sumenep

Update Terbaru Perselingkuhan ASN Pemkab Sumenep dengan Bidan Digerebek Istri: Ispektorat Ikut Cawe2

Update Terbaru Kasus Perselingkuhan ASN Pemkab Sumenep dengan Bidan yang Digerebek Istri: Ispektorat Ikut Cawe-cawe.

Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Mujib Anwar
vix.com
Ilustrasi - Update Terbaru Kasus Perselingkuhan ASN Pemkab Sumenep dengan Bidan yang Digerebek Istri: Ispektorat Ikut Cawe-cawe 

Update Terbaru Kasus Perselingkuhan ASN Pemkab Sumenep dengan Bidan yang Digerebek Istri: Ispektorat Ikut Cawe-cawe

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana

TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Kasus oknum aparatur sipil negara (ASN) di Pemkab Sumenep yang diduga melakukan perselingkuhan dan digerebek istri sahnya saat sedang sekamar dengan seorang Bidan di Hotel di Surabaya terus berlanjut.

Saat ini, Inspektorat Pemkab Sumenep mengembangkan kasus dugaan perselingkuhan ASN di Dinas Pariwisata Budaya Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) Sumenep berinisial GFM, dengan bidan DA (35) tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi.

Kepala Inspektorat Pemkab Sumenep, Titik Suryati mengatakan, kasus tersebut tetap dikembangkan dan saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap para saksi.

"Sudah masuk laporannya," kata Titik Suryati, saat dihubungi TribunMadura.com, Jumat (4/10/2019).

Oknum ASN itu diketahui bekerja di Dinas Pariwisata Budaya Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) Sumenep, yakni berinisial GFM yang sekamar dengan DA (35).

GFM dan DA diketahui oleh HD (36) yang tak lain adalah istri sah dari GFM.

Bidan Selingkuh Dengan Dokter di Mojokerto, Digerebek Suami Lagi Asyik Berduaan di Kamar Kontrakan

Leluasa Selingkuh dengan Istri Majikan Usai Kenal di Surabaya, Sopir ini Susun Siasat Berakhir Pilu

Usai Perselingkuhan Dibongkar Istri, ASN Sumenep & Bidan Dipulangkan ke Madura: Celana Dalam Disita

Kepala Inspektorat Sumenep, Titik Suryati
Kepala Inspektorat Sumenep, Titik Suryati (TRIBUNMADURA/ALI HAFIDZ SYAHBANA)

Keduanya digerebek dalam satu kamar hotel yang berada di Kecamatan Gubeng, Kota Surabaya, Minggu (22/9/2019) dini hari.

"Saat ini masih pemeriksaan saksi - saksi," ingkatnya.

Sayangnya, mantan Kepala BKPSDM Sumenep ini tak menjelaskan lebih dalam, saat ditanya sudah ada berapa saksi yang diperiksa dan dari unsur mana saja terkait kasus dugaan perselingkuhan di lingkungan Pemkab Sumenep ini.

Sebelumnya, polisi menyatakan akan terus mengusut kasus dugaan perzinahan yang dilakukan oleh ASN di Dinas Pariwisata Kabupaten Sumenep, Madura dengan seorang bidan asal Sumenep di sebuah hotel di Surabaya

Namun, hingga saat ini polisi masih menunggu hasil visum terhadap ASN yang berduaan dengan seorang bidan, di dalam kamar penginapan di Surabaya dan digerebek oleh istrinya sendiri tersebut.

Belum ada penetapan tersangka dari kasus dugaan perzinahan ini.

"Masih menunggu hasil visum, belum ada penetapan tersangka," ujar Kanit Reskrim Polsek Gubeng, AKP Oloan Manullang ketika dihubungi, Senin (23/9/2019).

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved