Pilkada Serentak 2020
Tabrak Deadline, Anggaran Pilkada 2020 Tujuh Kabupaten/Kota di Jatim ini Masih 'Tersandera'
Tabrak Deadline, Anggaran Pilkada 2020 Tujuh Kabupaten/Kota di Jatim ini Masih 'Tersandera'
Penulis: Bobby Koloway | Editor: Mujib Anwar
"Tahapan akan dimulai 1 November 2019. Hal ini sesuai PKPU 15/2019 tentang Tahapan Pilkada serentak 2020," ucapnya.
Untuk diketahui, KPU Jatim sebelumnya menargetkan 19 daerah dapat menyelesaikan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), Selasa (1/10/2019).
"Prinsipnya, kami tetap optimistis tidak molor," kata Ketua KPU Jatim, Choirul Anam ketika dikonfirmasi di Surabaya, Senin (30/9/2019).
Menurutnya, persetujuan anggaran oleh pemerintah seharusnya tak menemui kendala.
"Sebab, proses penganggaran juga telah melalui pembicaraan dengan Tim anggaran pemerintah daerah (TAPD)," katanya.
Berdasarkan Peraturan KPU, batas waktu penandatanganan NPHD pada 1 Oktober. Untuk mempercepat proses tersebut, KPU Jatim telah berkonsultasi dengan Pemerintah Provinsi Jatim.
"Kami sudah koordinasi dengan pemerintah provinsi Jatim. Gubernur Khofifah Indar Parawansa telah mengeluarkan surat kepada pemerintah kabupaten/kota untuk mempercepat proses penandatanganan NPHD," ujar mantan Komisioner KPU Kota Surabaya ini.
Tak hanya pemrov Jatim, Kementerian Dalam Negeri disebut juga telah mengeluarkan Surat Edaran. "Kemarin sudah ada surat Kemendagri untuk mempercepat proses NPHD. Sehingga, kami berharap semua tepat waktu," katanya.
Selain tak sesuai dengan PKPU, terlambatnya penandatanganan NPHD juga dikawatirkan akan menghambat rangkaian kegiatan berikutnya. Sebab, di dalam waktu dekat KPU akan melakukan rangkaian agenda berikutnya.
Di antaranya, sosialisasi untuk pencalonan perseorangan. "Sosialisasi untuk calon perseorangan memang mulai 2019. Sehingga, kami kawatir penundaan NPHD akan membuat agenda berikutnya diundur," katanya. (bob)
Daerah yang telah menuntaskan Penandatanganan NPHD :
1. Pacitan
2. Ponorogo
3. Tuban
4. Blitar (Kota)
5. Ngawi
6. Blitar Kab
7.Trenggalek
8. Banyuwangi
9. Pasuruan (Kota)
10. Kediri (Kabupaten)
11. Situbondo
12 Sidoarjo
Daerah yang belum menuntaskan Penandatanganan NPHD :
1. Kota Surabaya
2. Lamongan
3. Gresik
4. Malang (Kabupaten)
5. Sumenep
6. Jember
7. Mojokerto (Kabupaten)
Konsultasi KPU RI