Berita Surabaya

Malu Lihat Putrinya Hamil Tanpa Suami, Ayah di Surabaya Bantu Anak Perempuannya Gugurkan Kandungan

Seorang ayah dan anak perempuannya ditangkap setelah membuang janin bayi di Sungai Kalimas.

Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
graziadaily.co.uk
Ilustrasi - Malu Lihat Putrinya Hamil Tanpa Suami, Ayah di Surabaya Bantu Anak Perempuannya Gugurkan Kandungan 

Sementara itu, EZ yang terisak menyesali perbuatannya, mengaku hanya bisa pasrah.

Ia beberapa kali menghubungi kekasihnya untuk meminta pertanggungjawaban, namun tak dihiraukan.

"Sudah saya kasih tahu kalau saya hamil," kata EZ

"Dia malah tidak terima, tidak mengakui. Saya hanya bisa pasrah," lanjut dia.

Kejari Tanjung Perak Buka Layanan Izin Besuk Tahanan Lewat Online, Tak Perlu Repot Daftar di Kantor

EZ tinggal bersama ayahnya, MS berdua sejak dua tahun terkahir, karena sang ibu sudah meninggal dunia.

Karena ulah kekasihnya itu, EZ tak lagi bekerja sebagai pegawai di stand baju Pasar Blauran Surabaya.

Kondisi ekonomi sang ayah pun juga sangat sulit, lantara ia tak memiliki pekerjaan sama sekali.

EZ dan MS kini mendekam ditahanan Mapolsek Bubutan Surabaya.

Mereka dijerat pasal 346 KUHP dan atau pasal 348 KUHP dan atau pasal 77A Ayat I UU RI no 35 tahun 2014 tentang perubahan undang-undang no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak yang ancaman hukumannya hingga 5 tahun penjara.

BREAKING NEWS - Ribuan Warga Batuputih Kepung Kantor DPRD Sumenep, Protes Perbub Nomor 54 Tahun 2019

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved