Berita Surabaya
Kejari Tanjung Perak Buka Layanan Izin Besuk Tahanan Lewat Online, Tak Perlu Repot Daftar di Kantor
Layanan izin membesuk tahanan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya kini semakin dipermudah.
Penulis: Syamsul Arifin | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Layanan izin membesuk tahanan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya kini semakin dipermudah
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Layanan bagi keluarga yang ingin membesuk tahanan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya kini semakin dipermudah.
Kejaksaan Negeri Tanjung Perak kini memiliki sistem aplikasi besuk tahanan secara online.
Siapa saja yang ingin membesuk rahanan tidak lagi harus datang ke kantor Kejaksaan Negeri Tanjung Perak lagi.
• Ratusan Suporter Basket SMKN 3 Pamekasan dan SMAN 3 Pamekasan Terlibat Adu Jotos, Ini Pemicunya
Kini, keluarga yang ingin membesuk tahanan cukup mendaftar buku tamu melalui website resmi.
Kasi Intelijen Kejari Tanjung Perak, Lingga Nuarie menyatakan, website itu itu sudah terintegrasi dengan sistem database tahanan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak.
Pembesuk hanya cukup mengklik halaman izin besuk di website kejari-tanjungperak.go.id.
Setelah itu, mereka bisa langsung registrasi dan mulai mengisi data identitas pembesuk dan mengunggah foto KTP.
Data yang sudah masuk itu akan divalidasi dan file surat izin besuk sudah siap dicetak.
• Terlilit Utang Ratusan Juta, Pria asal Kota Batu Gelapkan Mobil Daihatsu Xenia dan 9 Motor Sewaan
"File surat izin besuk itu bisa diunduh melalui ponsel atau komputer," kata Lingga Nuarie, Selasa (8/10/2019).
"Suratnya sudah bisa langsung dicetak dan ditunjukkan ke petugas rutan," sambung dia.
Lingga Nuarie berharap, layanan surat izin besuk online dapat memudahkan pembesuk.
Sehingga, mereka tidak perlu datang langsung ke kantor Kejaksaan Negeri Tanjung Perak
"Layanan ini untuk menghemat waktu dan biaya bagi masyarakat yang ingin membesuk tahanan," ucap dia.
"Tidak perlu datang ke kejaksaan, cukup daftar lewat website," pungkasnya.
• Pria Bunuh Diri di Kamar Hotel, Tinggalkan Wasiat Isi Keadaan Mental & Minta Debunya Dibuang ke Laut