Berita Batu
Terlilit Utang Ratusan Juta, Pria asal Kota Batu Gelapkan Mobil Daihatsu Xenia dan 9 Motor Sewaan
Pria asal Kota Batu dibekuk Satreskrim Polres Batu setelah melakukan penggelapan kendaraan.
Penulis: Benni Indo | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Pria asal Kota Batu dibekuk Satreskrim Polres Batu setelah melakukan penggelapan kendaraan
TRIBUNMADURA.COM.COM, BATU - Khamim (29), pria asal Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, dibekuk Satreskrim Polres Batu.
Ia ditangkap setelah melakukan penggelapan kendaraan.
Dari kasus penggelapan kendaraan yang dilakukan Khamim, Satreskrim Polres Batu menyita sejumlah kendaraan.
• Pura-Pura Sewa Kendaraan, Pria asal Kota Batu Bawa Kabur Mobil Daihatsu Xenia dan 9 Motor Korban
• RSUD Dr H Slamet Martodirdjo Pamekasan Pastikan Tak Pungut Biaya Perawatan Fisioterapi Efendi
Kendaraan itu di antaranya satu unit mobil Daihatsu Xenia dan 9 unit sepeda motor berbagai jenis.
Kapolres Batu, AKBP Harviadhi Agung Prathama mengungkapkan, tersangka melakukan aksinya di sejumlah titik di Malang Raya.
Hasil curian itu ada yang dijual dan digadaikan oleh Khamim.
Untuk kendaraan roda dua, Khamim memberi harga Rp 2.5 juta per unit untuk digadaikan.
Sedangkan mobil, Khamim mematok harga Rp 26 juta.
• Sudah 4 Hari, Penyebab Terbakarnya Tiga Gulungan Kabel di Gudang PLN Sumenep Masih Belum Jelas
• Rutan Kelas IIB Sampang Andalkan Stempel Ultraviolet, Antisipasi Kemungkinan Warga Tahanan Kabur
Penangkapan Khamim diawali dari laporan seorang warga yang masuk ke Polres Batu.
“Berdasarkan adanya laporan dari masyarakat ke Polres Batu bahwa kendaraannya disewa oleh Khamim pada 21 Maret 2019,” ujar AKBP Harviadhi Agung Prathama Senin (7/10/2019).
AKBP Harviadhi Agung Prathama menjelaskan, Khamim menyewa kendaraan roda dua senilai Rp 70 ribu per hari.
Terhadap korban yang melapor ke Polres Batu, Khamim berjanji menyewa motor selama empat hari yakni berakhir 25 Maret 2019.
“Namun ternyata kendaraan korban tidak kunjung kembali. Hingga akhirnya pada 27 September lalu korban melapor ke Polres Batu,” ujar AKBP Harviadhi Agung Prathama.
• Camat Palengaan Bantah Kabar Jika Bocah 12 Tahun asal Pamekasan Dikurung di Bekas Kandang Ayam
• Penemuan Arca Mirip Patung Buddha di Pamekasan Madura, Ditemukan Warga saat Mengeruk Lahan Tanah
Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, polisi kemudian mengetahui keberadaan Khamim.