Pilwali Surabaya 2020
Diwakili Relawan, Mandala Shoji Ambil Formulir Pendaftaran Pilwali Surabaya 2020 Lewat DPD Nasdem
Artis dan presenter Mandala Shoji mengambil formulir pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kota Surabaya.
Artis dan presenter Mandala Shoji mengambil formulir pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kota Surabaya
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Artis dan presenter Mandala Shoji mengambil formulir pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah di DPD Nasdem Kota Surabaya, Jalan Pandegiling, Kota Surabaya, Selasa (8/10/2019) malam.
Mandala Shoji tidak secara langsung mengambil formulir tersebut.
Mandala Shoji diwakili oleh relawannya yang tergabung dalam Relawan Garda Yudha Nusantara.
• Ingin Punya Wajah Cantik Mulus, Nasib Gadis ABG Ngawi ini Berubah Total saat Melihat Motor di Sawah
• Kaesang Diwisuda, Mahasiswa Singapura Tak Tahu Kalau Kaesang Putra Presiden RI, Jadi Pusat Perhatian
• 4 Tahun Ditinggalkan Suami yang PNS Begitu Saja, Wanita Kecamatan Raas Sumenep ini Mengadu ke Dinkes
"Mandala Shoji mendaftar tapi diwakilkan oleh relawannya," ucap Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPD Nasdem Kota Surabaya, Srihono, Rabu (9/10/2019).
Dalam pengambilan formulir pendaftaran tersebut, para relawan sempat berkomunikasi dengan Mandala Shoji melalui telepon.
Srihono mengaku sempat berbicara dengan Mandala Shoji seputar pendaftaran melalui Partai Nasdem.
Pada kesempatan itu, Mandala Shoji mengatakan akan mengembalikan formulir pendaftaran secara langsung atau tidak diwakilkan.
"Belum tahu kapan akan dikembalikan, tentu masih akan dipelajari form itu," ucapnya.
• Dinilai Ganggu Keindahan Area Wisata, Lapak PKL di Pantai Camplong Bakal Dipindah ke Tempat Baru
Mandala Shoji sendiri sempat mencalonkan diri dalam Pileg 2019 sebagai DPR RI dari Partai Aman Nasional (PAN).
Namun, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyatakan, Mandala Shoji terbukti melakukan tindak pidana pelanggaran Pemilu.
Mandala Shoji dinilai telah membagikan kupon berhadiah umrah dalam bentuk doorprize kepada warga.
Putusan pengadilan yang dibacakan pada 18 Desember 2018 itu pun memvonis Mandala Shoji hukuman tiga bulan penjara dan denda Rp 5 juta subsider satu bulan kurungan.
Dengan ini, sudah ada 14 orang yang sudah mengambil formulir pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Surabaya dan Wakil Wali Kota Surabaya di Pilkada Surabaya 2020 melalui Nasdem, antara lain:
• Bank Jatim Diduga Lakukan Pencucian Uang Nasabah, Massa Alpart Kepung Kantor DPRD Pamekasan
1. Gunawan (kader PSI)
2. Ali Azhara (mantan ketua umum PB PPKN)
3. Haryanto (Ketua Peradi Surabaya)
4. Vincensius Awey (Kader Nasdem)
5. Lia istifahma (Pengurus Fatayat NU Jatim)
6. Pandu Budi Rahardjono (masyarakat umum)
7. Dwi Astuti (Muslimat NU Jatim)
8. Soetjipto Joe Angga
9. Zahrul Azhar Asad atau Gus Hans (Jubir Khofifah-Emil saat Pilgub Jatim 2018)
10. Fatchul Muid (Kader Nasdem)
11. Maria Lucia Lindajani (Kader Nasdem)
12. Firman Ali (Keponakan Mahfud MD)
13. Ngatmisih (Mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bangkalan).
14. Mandala Abadi Shoji (artis)
• Pemkot Blitar Setop Izin Pendirian Minimarket Berjejaring, Kuota Minimarket Dibatasi hanya 22 Unit
Tiga Kandidat Mendaftar Penjaringan Pilwali Surabaya 2020 melalui PDIP yang Berlangsung Tertutup |
![]() |
---|
Whisnu Sakti Buana Mendaftar Bakal Calon Wali Kota pada Pilwali Surabaya 2020 ke DPC PDIP Surabaya |
![]() |
---|
Gus Hans Sudah Mulai Penjajakan Jelang Pilwali Surabaya 2020, Mulai dari Bertemu PSI Hingga PDIP |
![]() |
---|
Pilwali Surabaya 2020, KPU Kota Surabaya Targetkan Peningkatan Partisipasi Pemilih hingga 80% |
![]() |
---|
PDIP Usung Wisnu Sakti Buana Kandidat Wali Kota Surabaya, Buka Peluang Koalisi Pilwali Surabaya 2020 |
![]() |
---|