Berita Surabaya
Geng Jawara Kampung Beri Pengakuan Mengejutkan, Kapolres Surabaya Perintahkan Tindak Geng All Star
Geng Jawara Kampung Beri Pengakuan Mengejutkan ke Kapolrestabes Surabaya, Sandi Perintahkan Tindak Geng All Star
Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Mujib Anwar
Geng Jawara Kampung Beri Pengakuan Mengejutkan ke Kapolrestabes Surabaya, AKBP Sandi Nugroho Perintahkan Tindak Geng All Star
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Dua anggota Geng Jawara Kampung tersangka pengainayaan terhadap anggota Geng All Star, yang ditangkap unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya turut dipamerkan dalam hasil Operasi Sikat Semeru 2019 di halaman Markas Polrestabes Surabaya, Rabu (9/10/2019).
Dua tersangka anggota Geng Jawara Kampung yang menganiaya anggota Geng All Star itu adalah, Ikram Ali Akbar (22) warga Jalan Boro Sidowungu RT 14 RW 4, Menganti, Gresik dan Ahmad Ari Rizaldi (18) warga Jalan Simorejo Sari A6/42 Surabaya.
Saat ditanya Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Sandi Nugroho, mereka mengaku termotivasi menganiaya salah satu anggota Geng All Star lantaran diduga telah mencuri motor miliknya.
"Motor saya hilang Pak, yang nyuri mereka (Geng All Star)," kata Ikram dihadapan Kapolrestabes Surabaya dan Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran.
• Ingin Punya Wajah Cantik Mulus, Nasib Gadis ABG Ngawi ini Berubah Total saat Melihat Motor di Sawah
• Diwakili Relawan, Mandala Shoji Ambil Formulir Pendaftaran Pilwali Surabaya 2020 Lewat DPD Nasdem
• Perang Antar Geng di Surabaya Pecah: Jawara Kampung Vs All Star, 1 Remaja Jadi Sansak Hidup 10 Orang
Mendengar laporan kedua tersangka anggota Geng Jawara Kampung itu, dengan cekatan Sandi memerintahkan Kasat Reskrim untuk menindak anggota Geng All Star yang diduga melakukan aksi kriminal.
"Tolong ditindak juga mereka (Geng All Star). Biar sama-sama ya," perintah Sandi, lirih kepada Kasat Reskrim.
Sebelumnya, perseteruan antara Geng Jawara Kampung Vs Geng All Star, dua kelompok geng di Surabaya ini mencuat pada sekitar pertengahan bulan September 2019.
Dua kelompok sempat akan melakukan tawuran di Jalan Jakarta Surabaya dan berhasil digagalkan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
Namun demikian, perseteruan mereka masih berlanjut, hingga viral sebuah video satu anggota geng All Star yang disekap dan dianiaya oleh kelompok KP Jawara.
Penganiayaan itu membuat 9 orang ditangkap oleh Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Dua dewasa lainnya masih dibawah umur.
Usai ditangkap dan diproses hukum, perseteruan tak juga mereda.
Kedua kelompok geng ini sempat akan melakukan tawuran di jalan Indrapura Surabaya, Sabtu (5/10/2019) malam.
Aksi itu berhasil terendus polisi dan membuat kocar-kacir Geng Jawara Kampung.
• Dini Hari Keluar Dari Rumah Wanita, Pejabat di Lamongan ini Dihajar Warga Sendiri & Berlumuran Darah
• Pergoki Honda Beat Digondol Pencuri, Mahasiswi Surabaya ini Pegang Lengang Pelaku, Lalu Terjadilah
• Kerap Janjikan Uang Miras Namun Tak ada Bukti, Pria Penjaga SPBU ini Tewas Dibacok Temannya Sendiri
Sebelumnya sembilan pelaku anggota Geng Kampung Jawara yang menyekap dan menganiaya NF (16), anggota Geng All Star telah diamankan Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Aksi penyekapan dan penganiayaan yang dilakukan komplotan Geng Kampung Jawara terhadap anggota Geng All Star itu ternyata murni ingin menunjukkan eksistensi antar geng dan tidak dipengaruhi oleh obat-obatan terlarang.
Tes urine terhadap sembilan anggota Geng Kampung Jawara pelaku penyekapan tersebut telah dilakukan.
Tujuh pelaku masih dibawah umur dan dua lainnya sudah dewasa.
Hasilnya, para anggota Geng Kampung Jawara atau KP Jawara itu negatif dari pengaruh obat-obatan terlarang.
"Enggak ada, sudah kita cek tes urine hasilnya negatif," ujar Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Giadi Nugraha, Kamis (3/10/2019).
Lanjut Giadi, aksi mereka juga tidak dipengaruhi oleh minuman beralkohol.
Dari sepuluh orang yang melakukan penyekapan dan penganiayaan itu mereka hanya ingin menunjukkan eksistensi geng mereka Kampung Jawara kepada rivalnya All Star.
Bahwa geng Kampung Jawara berhasil menculik anggota geng All Star dan menyekapnya selama beberapa hari di wilayah Menganti Gresik.
"Iya murni geng, hanya eksistensi," tambahnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, saat disekap, korban NF yang termasuk anggota geng All Star itu di foto dan di video dalam keadaan luka di bibir.
Selain itu, korban diminta untuk mengolok gengnya.
Setelah itu di unggah oleh para pelaku di media sosial.
Diunggah di grup Jawara Ladies.
Kemudian tersebar dan dilihat langsung oleh ayah korban saat mencari keberadaan anaknya yang tak kunjung pulang.
Saat ini, unggahan mereka di jejaring media sosial facebook telah dihapus.
Tujuh pelaku yang masih remaja di bawa menuju UTP Rehabilitasi Sosial (Rehsos) Anak Nakal Korban Napza (ANKN) di Jalan Balongsari Dalam Nomor 1 Surabaya.
Sementara dua pelaku berusia dewasa telah diamankan.
Satu orang pelaku lain berinisial D hingga saat ini masih buron.
Belum diketahui pasti, apakah dia berstatus pelajar atau sudah dewasa.
"Yang jelas dia bukan orang Surabaya," tutup Iptu Giadi Nugraha.