Berita Gresik
Lihat 6 Kambing di Jalan Gresik, Pengemudi Toyota Avanza ini Langsung Mengangkutnya: Ketangkap Warga
Lihat 6 Kambing di Pinggir Jalan Sidayu Gresik, Pengemudi Toyota Avanza ini Langsung Mengangkutnya dan Ketangkap Warga
Penulis: Soegiyono | Editor: Mujib Anwar
Lihat 6 Kambing di Pinggir Jalan Sidayu Gresik, Pengemudi Toyota Avanza ini Langsung Mengangkutnya, Warga Lihat dan Inilah yang Terjadi
TRIBUNMADURA.COM, GRESIK - Tiga pencuri enam kambing di Gresik menggunakan mobil Toyota Avanza kasusnya mulai disidangkan di Pengadilan Negeri Gresik, Selasa (8/10/2019).
Kambing yang dicuri dengan menggunakan mobil Toyota Avanza tersebut milik Junariyah (47), warga Desa Asempapak, Kecamatan Sidayu, Gresik.
Sidang kasus pencurian kambing memakai mobil Toyota Avanza dipimpin majelis hakim PN Gresik Eddy, tiga terdakwa yaitu Muhammad Romadhoni (22) warga Desa Sukorejo, Kecamatan Bungah, Fendi Pradiga Putra (25) warga Desa Sidorejo Kecamatan Bungah dan Adam Irfiansyah (20) warga Desa Sukowati, Kecamatan Manyar, semuanya dari Kabupaten Gresik.
Dalam berkas dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) A Ngurah Wirajaya, tiga terdakwa dinilai melanggar Pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian.
Perbuatan terdakwa dilakukan pada 21 Juli 2019. Saat itu, para terdakwa sedang jalan-jalan dengan mengendari mobil Toyota Avanza Nopol S 1586 JS yang ia sewa.
Ketika di Desa Ngawen, Kecamagan Sidayu, Kabupaten Gresik para terdakwa melihat kambing.
Melihat situasi yang aman dan sepi, kemudian diangkat dan dimasukkan ke dalam mobil sebanyak 6 kambing.

Namun, aksi tersebut diketahui oleh seorang warga.
"Tapi rencana pencurian itu gagal. Sebab ada seorang warga melihatnya.
Lalu kambing itu dilepas oleh para terdakwa," kata Wijaya.
Sidang langsung dilanjut dengan keterangan saksi.
Saksi korban Jumairiyah mengatakan bahwa kambingnya telah hilang. Kemudian dilamporkan ke Polsek Sidayu.
Namun, setelah lapor, kambing ternaknya kembali.
"Setelah saya laporan polisi, kambing saya kembali ke rumah," kata Jumairiyah.