Berita Surabaya

Baru Saja Digelar Hendak Bersenang-Senang, Pintu Kamar Tiba-Tiba Terbuka dan Wajah Memelas

Personilnya melakukan pengintaian yang berujung penggerbekan di dalam sebuah kosan di Jalan Dinoyo Sekolahan.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Aqwamit Torik
dailymail.co.uk
Ilustrasi pesta narkoba 

Dari kedua pelaku itu, hanya Dedy yang tampak vokal melayani setiap pertanyaan dari awakmedia yang penasaran dengan kasus tersebut.

Dedy mengaku baru tiga bulan belakangan ini mengonsumsi barang haram tersebut.

Itupun baru lima kali ia membeli dari seorang penjual sabu langganannya.

"5 kali selama 3 bulan, ama temen berdua aja, beli di satu orang yang sama," katanya seraya menutupi wajahnya dengan kedua telapak tangannya.

Bapak satu anak itu mengaku selama ini kerap membeli sabu-sabu itu dari seorang kenalan bernama Yuli yang kini berstatus buron DPO.

Sekali beli, pria bertubuh gempal itu mengeluarkan kocek sekitar Rp 250 Ribu.

"Saya janjian dulu lalu ketemuan sama dia," ungkapnya.

Dari tangan keduanya, polisi berhasil menyita sabu seberat 0.34 gram dan berbagai perkakas alat hisab sabu.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku bakal dikenai pasal 114 ayat 1 Jo Pasal 112 ayat 1 jo pasal 132 ayat 1 UU RI No 35/2009 Tentang Penyalagunaan Narkotika.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved