Menkopolhukam Wiranto Diserang
Kapolresta Sidoarjo Beberkan Kasus Dugaan Fitnah Penusukan Wiranto yang Jerat Istri Peltu YNS TNI AU
Kapolresta Sidoarjo Beberkan Kasus Dugaan Fitnah Penusukan Wiranto yang Menjerat Istri Anggota TNI AU Peltu YNS.
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Mujib Anwar
Tak banyak informasi yang bisa digali dari akun Facebook FS.
Namun, ia menulis pernah bersekolah di SMIP Kasatriyan Kraton atau yang kini menjadi SMK Kasatriyan Kraton Surakarta.
FS juga mengunggah foto sang suami bersama dua anak perempuannya.
"Di buang sayang," tulis FS dalam caption keluarganya.
Masih dari penelusuran Tribunnews.com, ternyata FS memiliki tiga akun Facebook dengan nama akun yang hampir sama.
Tak hanya itu, warganet pun ikut 'meramaikan' beberapa postingan milik FS.
Hingga berita ini ditulis, sudah 1.000 lebih komentar warganet yang sebagian besar menyayangkan tindakan FS.
Sebab, tindakan FS menulis komentar fitnah di Facebook berujung pada tamatnya karier sang suami di bidang militer.
Sebelumnya, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa juga mencopot seorangperwira dan prajurit TNI AD karena ulah istri mereka di media sosial.
Pertama adalah Komandan Kodim Kendari, Kolonel Kavaleri Hendi Suhendi (HS) yang dicopot dari jabatannya.
Istri perwira TNI AD tersebut diketahui mengunggah postingan nyinyir terkait peristiwa penusukan terhadap Wiranto.
Selain Dandim Kendari, ada prajurit TNI AD lainnya dicopot dari jabatannya akibat postingan nyinyir istri di media sosial.
Seorang anggota TNI lainnya berpangkat Sersan Dua pun mengalami hal serupa.
"Kepada suami kedua individu ini telah memenuhi unsur pelanggaran terhadap UU No 25 Tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer."
"Suami salah satu individu tersebut adalah Kolonel HS yang merupakan Komandan Dandim Kendari."
"Kepadanya telah saya perintahkan melepas jabatannya sebagai konsekuensi serta 14 hari penahanan ringan," kata Andika Perkasa di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Jumat (11/10/2019).
"Sementara untuk Sersan Dua Z juga telah dikeluarkan surat perintah melepas jabatan serta menjalani hukuman disiplin yang sama penahanan ringan 14 hari,” lanjut Andika Perkasa.
Andika mengatakan, proses administrasi pelepasan jabatan keduanya telah ditandatanganinya.
“Besok ini akan dilepas oleh Panglima Kodam Hasanuddin yang meliputi wilayah Sulawesi Tenggaa juga,” imbuh Andika.
Sementara itu, untuk istri pengunggah postingan di media sosial, Andika mengatakan, pihak TNI AD akan mendorongnya ke ranah peradilan umum.
"Karena postingan keduanya telah melanggar UU No 19 Tahun 2016 tentang UU ITE dan telah kami dorong ke ranah peradilan umum," kata Andika.
Lebih lanjut Andika meminta masyarakat memberi informasi kepada pihak berwajib jika menemukan unggahan di media sosial yang berbau menyebar ujaran kebencian dalam peristiwa penyerangan kepada Wiranto.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul TNI AU Antar Istri Peltu YNS, FS, ke Polresta Sidoarjo Terkait Kasus Dugaan Fitnah Penusukan Wiranto.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Istri Peltu YNS Diperiksa Polresta Sidoarjo Terkait Kasus Dugaan Fitnah Penusukan Wiranto, https://www.tribunnews.com/nasional/2019/10/12/istri-peltu-yns-diperiksa-polresta-sidoarjo-terkait-kasus-dugaan-fitnah-penusukan-wiranto?page=all.
Editor: Dewi Agustina
------
Dikawal Dua Anggota Satpomau, Istri Peltu YNS Jalani Pemeriksaan Di Mapolresta Sidoarjo
Inbox
x
kukuh kurniawan
Attachments
3:38 AM (6 hours ago)
to suryakita Unsubscribe
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan
TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO - Istri Peltu YNS yang berinisial FS jalani pemeriksaan di Mapolresta Sidoarjo, Jumat (11/10/2019) malam.
FS menjalani pemeriksaan atas kasus menyebarkan fitnah di media sosial tentang kasus penusukan Menkpolhukam, Wiranto.
Dengan dikawal dua anggota Satpomau, FS memasuki ruangan SPKT Polresta Sidoarjo sekitar pukul 20.50.
Kemudian sekitar pukul 22.50, wanita yang memakai baju warna putih dengan rok hitam serta memakai kerudung warna merah bermotif batik warna emas keluar dari ruang SPKT untuk menuju ke ruangan Reskrim Polresta Sidoarjo.
Dirinya nampak menutupi wajahnya dengan menggunakan kerudung sambil menyandang tas perempuan warna coklat.
Pemeriksaan sendiri berjalan secara tertutup dan memakan waktu cukup lama yaitu hingga dua jam lebih.
Akhirnya pada Jumat (12/10/2019) pukul 03.05, satu petugas Satpomau berjalan keluar dari ruang pemeriksaan menuju ke kendaraan dinas Satpomau yaitu Suzuki Vitara dengan nopol 4060 - 02.
Mobil yang semula terparkir di dekat ruang SPKT dibawa menuju ke area parkir Reskrim yang jaraknya tak terlalu jauh.
Tepat pukul 03.09, FS yang terlihat memakai kacamata langsung memasuki mobil didampingi anggota Satpomau lainnya.
Dirinya tak berbicara satu kata pun kepada awak media dan langsung meninggalkan Mapolresta Sidoarjo.
TribunJatim.com kemudian meminta konfirmasi kepada salah satu anggota Polresta Sidoarjo yang enggan disebutkan namanya terkait apakah benar wanita yang diperiksa tersebut adalah FS. Namun nggota tersebut hanya menjawab secara singkat yaitu iya.
Komandan Lanud Muljono Surabaya Membenarkan Peristiwa Istri Peltu YNS Yang Menyebarkan Fitnah Di Medsos
Inbox
x
kukuh kurniawan
Fri, Oct 11, 10:11 PM (11 hours ago)
to suryakita Unsubscribe
Translate message
Turn off for: Indonesian
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan
TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO - Komandan Lanud Muljono Surabaya, Kolonel Pnb Budi Ramelan membenarkan adanya peristiwa istri Peltu YNS yang menyebarkan fitnah di media sosial.
"Ya memang benar kejadiannya. Di webiste TNI AU pun juga sudah ada beritanya," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com, Jumat (11/10/2019).
Ia menjelaskan bahwa Peltu YNS dan istrinya tersebut telah diperiksa oleh pihak Lanud.
"Setelah dilakukan pemeriksaan, karena sang istri merupakan orang sipil maka kasusnya dilaporkan ke Polresta Sidoarjo. Dan laporannya baru diberikan ke pihak kepolisian tadi sore," jelasnya
Sedangkan untuk suaminya karena merupakan anggota, maka keputusannya apakah akan diberikan pemecatan atau sanksi lainnya menunggu instruksi pimpinan.
"Setelah dilakukan pemeriksaan awal, Peltu YNS dibebastugaskan terlebih dahulu. Nantinya laporan hasil pemeriksaan awal itu akan dilaporkan ke pimpinan untuk ditindaklanjuti. Apakah pemecatan atau sanksi lainnya itu semua keputusan dari pimpinan," bebernya.
Ia mengungkapkan hasil keputusan dari pihak pimpinan kemungkinan baru akan tiba Senin (14/10/2019) mendatang.
"Saat ini Peltu YNS masih dibebastugaskan saja. Belum dilakukan pemecatan," pungkasnya.