5 Fakta Anggota TNI Dicopot dari Jabatannya, Air Mata Istri Pecah hingga Tanggapan Kolonel Hendi
Dua anggota TNI resmi dicopot dari jabatannya karena istri mereka mengunggah konten negatif tentang kasus penusukan Wiranto di media sosial.
Gara-gara istri mengunggah postingan bernada hujatan tentang insiden penusukan Menko Polhukam Wiranto di Pandeglang, Banten, tiga anggota TNI dicopot dari jabatannya.
Ketiga anggota TNI tersebut adalah Peltu YNS, anggota POMAU Lanud Muljono Surabaya, Komandan Distrik Militer Kendari, Kolonel HS dan Sersan Dua Z.
Sementara itu, ketiga istri anggota tersebut, yaitu FS, IPDL, dan LZ, juga dilaporkan ke kepolisian karena dianggap melanggar UU No 19 Tahun 2016 tentang ITE.
Untuk Kolonel HS dan Serda Z, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa menjelaskan, para anggota TNI tersebut mendapatkan sanksi atas ulah istri-istri mereka.
• Pemuda di Surabaya Diserang Kelompok Remaja Tak Dikenal, Alami Luka Terbuka Bagian Kepala Belakang
• Motor Viar Tercebur ke Parit Sedalam 2 Meter di Jalan Kedung Tarukan Surabaya, Tak Ada Korban Jiwa
3. Jabatan anggota POMAU Lanud Mujono dicopot
Peltu YNS, seorang anggota POMAU Lanud Muljono Surabaya, mendapat peringatan keras, dicopot dari jabatannya, dan ditahan, Jumat (12/10/2019).
Peltu YNS dianggap melanggar UU Nomor 25 Tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer karena FS, sang istri memposting pesan bernada hujatan di media sosial kepada Menkopolhukan Wiranto.
Situs resmi TNI AU di tni.au.mil.id, menampilkan postingan FS yang berisi doa tak pantas untuk Wiranto.
Postingan FS tersebut mengomentari insiden penusukan terhadap Wiranto di Pandeglang.
FS dianggap menyebarkan opini negatif terhadap pemerintah dan simbol negara, dengan cara mengunggah komentar yang mengandung fitnah, tidak sopan, dan penuh kebencian.
• Dua Rumah Milik Warga di Bojonegoro Terbakar Akibat Korsleting Listrik, Api Juga Lukai Seekor Sapi
4. Tanggapan Kolonel Hendi setelah jabatannya dicopot
Seusai acara serah terima jabatan Dandim Kendari, Kolonel Hendi menyampaikan bahwa dia menerima apa pun keputusan pimpinan yang telah dikeluarkan terhadapnya.
Hendi mengaku siap menjalankan hukuman yang dijatuhkan kepadanya.
"Saya terima, jadikan pelajaran, saya terima salah. Apa pun keputusan dari pimpinan saya terima, dan memang itu mungkin pelajaran bagi kita semua," ujar Hendi kepada sejumlah wartawan seusai sertijab di Aula Sudirman Makorem Kendari, Sabtu siang.
"Ambil hikmah buat kita semua," kata Hendi.