Menkopolhukam Wiranto Diserang

Selesai Diperiksa FS Istri Peltu YNS Anggota TNI AU Wajib Lapor, Suami Besok Disidang di Tempat ini

Selesai Diperiksa Polisi, FS Istri Peltu YNS Anggota TNI AU Wajib Lapor, Suaminya Besok Disidang di Tempat ini

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Mujib Anwar
Tribunmadura/Kukuh Kurniawan
Komandan Lanud Muljono Surabaya Kolonel Pnb Budi Ramelan tunjukkan buku disiplin prajurit, Senin (14/10/2019). 

Selesai Diperiksa Polisi, FS Istri Peltu YNS Anggota TNI AU Wajib Lapor, Suaminya Besok Disidang di Tempat ini

TRIBUNMADURA.COM, SIDOARJO - Polresta Sidoarjo selesai melakukan pemeriksaan terhadap FS, istri Peltu YNS (Yunus) anggota TNI AU, yang membuat tulisan nyinyir di media sosial terkait penyerangan yang dialami oleh Menkopolhukam Wiranto di Pandeglang Banten.

Hal itu diungkapkan langsung oleh Komandan Lanud Muljono Surabaya, Kolonel Pnb Budi Ramelan kepada TribunJatim.com (Grup Tribunmadura.com) saat ditemui langsung di Mako Lanud Muljono, Jalan Raya Juanda, Senin (14/10/2019).

"Saat ini sedang menunggu pemeriksaan saksi ahli seperti saksi ahli IT, bahasa dan pidana.

Sedangkan untuk istrinya hanya dikenakan wajib lapor saja," ujarnya kepada TribunJatim.com.

Ia menjelaskan, pihaknya saat ini menunggu berita acara pemeriksaan dari POM AU terkait pemeriksaan Peltu YNS.

Tuntaskan Kasus Nyinyiri Wiranto, Handphone FS Istri Anggota TNI AU Peltu YNS Diperiksa Labfor Polri

FS Istri Anggota TNI AU Peltu YNS Hapus Ujaran Nyinyir ke Wiranto, Polisi Tak Menahan: Amankan Jejak

Usai Ikuti Apel Dipimpin Ketum Ansor Gus Yaqut, Dua Banser Diserang Orang Tak Dikenal & Jadi Korban

"Karena suaminya merupakan anggota maka pemeriksaan dilakukan oleh pihak POM AU.

Nanti bila memang berita acaranya telah selesai hari ini, maka besok siang akan dilakukan sidang disiplin untuk menentukan hukuman disiplin apa yang diberikan.

Untuk tempat sidangnya nanti di Gedung Hercules yang berada di Pangkalan Udara TNI AU Surabaya," jelas Kolonel Pnb Budi Ramelan.

Ia juga mengungkapkan bahwa Peltu YNS ini kesehariannya bertugas sebagai Bintara Sidik Pom AU Lanud Muljono, Surabaya.

"Saat ini Peltu YNS telah dibebastugaskan atau dicopot jabatannya sejak Jumat, (11/10/2019).

Dan saat ini Peltu YNS belum dilakukan penahanan," tambahnya.

Kolonel Pnb Budi Ramelan  menambahkan bahwa Peltu YNS anggota TNI AU ini sendiri tidak tahu kalau istrinya menulis status nyinyir kepada Menkopolhukam, Wiranto.

"Kalau suaminya tidak tahu. Baru tahunya setelah viral," imbuhnya.

Sementara itu, Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho hanya berkomentar singkat terkait perkembangan terbaru pemeriksaan istri Peltu YNS.

"Mohon maaf kita masih lakukan pemeriksaan. Masih dilakukan pemeriksaan saksi saksi," tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved