Berita Pasuruan
Terdesak Kebutuhan Gaya Hidup, Pria Pasuruan Lakukan Kejahatan Jalanan, Hasilnya untuk Bayar Cicilan
Empat pelaku kejahatan jalanan yang meresahkan warga Kabupaten Pasuruan ditangkap.
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Empat pelaku kejahatan jalanan yang meresahkan warga Kabupaten Pasuruan ditangkap
TRIBUNMADURA.COM, PASURUAN - Satreskrim Polres Pasuruan menangkap empat pelaku kejahatan jalanan atau street crime yang meresahkan masyarakat di Kabupaten Pasuruan selama sepekan.
Dalam pemeriksaan yang sudah dilakukan, Satreskrim Polres Pasuruan menemukan fakta mengejutkan.
Dari keempat tersangka ini, mayoritas mengaku bahwa kejahatan itu dilakukan atas desakan kebutuhan.
• Tuntaskan Kasus Nyinyiri Wiranto, Handphone FS Istri Anggota TNI AU Peltu YNS Diperiksa Labfor Polri
• Motor Honda Beat Lupa Dimasukkan ke Dalam Parkiran Kos, Pemilik Terkejut Motornya Raib di Pagi Hari
Uniknya, kebutuhan mendasar mereka bukan kebutuhan untuk mencukupi anak dan istri.
Tapi, mereka melakukannya untuk memenuhi kebutuhan tradisi atau tren masa kini.
Kapolres Pasuruan, AKBP Rofiq Ripto Himawan mengatakan, dari keempatnya, rata-rata mengaku nekat melakukan curas, curat, atau curanmor karena kebutuhan.
AKBP Rofiq Ripto Himawan menyebut, rata-rata tersangka melakukan aksi itu karena untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Ia mencontohkan, ada seorang tersangka yang mengaku melakukan curas karena hanya ingin membayar cicilan sepeda motor.
• Usai Ikuti Apel Dipimpin Ketum Ansor Gus Yaqut, Dua Banser Diserang Orang Tak Dikenal & Jadi Korban
• Kepepet Masalah Ekonomi, Suami Ajak Istri yang Hamil Enam Bulan Mencuri Motor Yamaha Jupiter Z
"Ini kan soal tren gaya hidup," kata AKBP Rofiq Ripto Himawan, Senin (14/10/2019).
"Dia sebenarnya belum mampu kredit motor, tapi karena kebutuhan gaya hidup di sekitar lingkungannya, akhirnya dia mengikutinya," ucap dia.
AKBP Rofiq Ripto Himawan menuturkan,seorang tersangka berinisial S bekerja sebagai perajin palet pesanan perusahaan.
Karena ikutikutan gaya hidup, ia kredit motor dan kebingungan saat jatuh tempo pembayaran.
"Ibaratnya, besar pasak daripada tiang. Jadi tidak seimbang antara penghasilan dan pengeluaran," ungkap AKBP Rofiq Ripto Himawan.
• FKMSB dan IMABA Gelar Sunatan Massal Gratis, Bantu Warga Kurang Mampu di Kecamatan Pakong Pamekasan
• Mobil Pengangkut Rombongan Pengantin Terlibat Kecelakaan, Hantam Truk Tronton yang Sedang Terparkir
"Nah, dari situ, tersangka mulai kepikiran untuk melakukan kejahatan," tambahnya
AKBP Rofiq Ripto Himawan mengakui, alasan-alasan mendasar ini sebenarnya bisa diantisipasi.
Semisal, kata dia, tidak perlu kredit jika dirasa kurang mampu, sehingga tidak melakukan hal nekat dan berbuat kejahatan,
"Tersangka ini sebelumnya sudah pernah dipenjara atas kasus pencurian HP. Nah, sekarang berbuat lagi dengan mencuri sepeda motor," jelasnya.
Ia mengaku prihatin dengan hasil pencurian sepeda motor itu yang dijual untuk membayar cicilan tersangka.
"Akan tetapi, saya tegaskan, saya dan jajaran akan terus menyelesaikan kasus kejahatan jalanan ini. Saya akan berantas semua kasus kriminalitas ini," pungkas dia. (lih)

Ajak Istri Hamil Curi Motor
Pasangan suami istri, Sultonu Qoirudin (22) dan Eni Endang Wijayanti (24), kompak mencuri sepeda motor di wilayah Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar.
Akibat perbuatannya, keduanya saat ini harus mendekam di tahanan Polres Blitar Kota.
Sultonu dan Eni ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Udanawu, Sabtu (12/10/2019) malam.
Mereka ditangkap saat berkunjung ke rumah saudara Sultonu di Desa Gembongan, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.
• Akibat Bersenggolan di Diskotik Surabaya, Pemuda Dikeroyok 5 Orang Tak Dikenal saat Pesan Bakso
• Terungkap Identitas Pengendara Motor di Madiun yang Tewas Terbakar, Awalnya Korban Sulit Dikenali
"Kedua pelaku merupakan suami istri, tapi menikah siri," kata Kapolsek Udanawu, AKP Eko Suryadi, Minggu (13/10/2019).
"Mereka tinggal berpindah-pindah menumpang di rumah saudaranya. Mereka kami tangkap saat berkunjung ke rumah saudaranya Sultonu di Gembongan Ponggok," smabung dia.
AKP Eko Suryadi mengatakan, kedua pelaku ditahan di Mapolres Blitar Kota.
Menurut AKP Eko Suryadi, Eni dalam kondisi hamil sekitar enam bulan.
Sultonu masih tercatat sebagai warga Desa Kebonduren, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.
• Bupati Pamekasan Tak Lantik Kades Terpilih Desa Tolonto Ares, Sebut Tak Sesuai Aturan dan Regulasi
• Pulang dari Luar Kota, Suami Temukan Istri Terbaring di Kamar Mandi dalam Keadaan Pintu Terkunci
Sedangkan istrinya, Eni tercatat sebagai warga Ringinrejo, Kabupaten Kediri.
"Pelaku mengajak istrinya yang sedang hamil untuk mencuri sepeda motor," ucap AKP Eko Suryadi.
"Alasannya karena kepepet masalah ekonomi. Mereka kerja serabutan," katanya.
AKP Eko Suryadi menjelaskan, aksi pencurian yang dilakukan kedua pelaku terjadi pada Rabu (2/10/2019).
Keduanya mencuri sepeda motor Yamaha Jupiter Z Nopol AG 2247 QK milik Sutarji yang sedang diparkir di gudang pakan ternak di Desa Ringinanom, Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar.
• Arena Judi Sabung Ayam di Wiyung Surabaya Digerebek Polisi, Motor hingga Kurungan Bambu Ayam Disita
• Ungkapan Hendi Suhendi setelah Dicopot dari Jabatan & Ditahan karena Unggahan Istri di Media Sosial
"Korban baru melaporkan kejadian itu ke kami pada Kamis (10/10/2019). Kami segera melakukan penyelidikan kasus itu," ujarnya.
Dari hasil penyelidikan, kata AKP Eko Suryadi, ada saksi yang melihat sepeda motor korban dikendarai kedua pelaku.
Setelah mendapat ciri-ciri kedua pelaku, polisi segera melakukan penangkapan.
Polisi menyanggong pelaku di rumah saudaranya di wilayah Ponggok.
"Kami sudah menyita barang bukti sepeda motor Yamaha Jupiter Z dari pelaku. Sekarang kasusnya masih kami kembangkan," katanya. (sha)
• PKB Survei Nama-Nama Kandidat Calon Bupati dan Wakil Bupati yang Diusung pada Pilkada Sumenep 2020
• Abuya Busyro Karim Beber Perbedaan Karier Politik Zaman Dulu & Sekarang Jelang Pilkada Sumenep 2020