Berita Pamekasan
ANEH, Usaha Karaoke di Pamekasan Sudah Ditutup Bupati Baddrut, 6 Tempat Karaoke ini Masih Terus Buka
ANEH, Usaha Karaoke di Pamekasan Sudah Ditutup Bupati Baddrut Tamam per 1 Januari 2019, Tapi 6 Tempat Karaoke ini Masih Terus Buka.
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Mujib Anwar
Selain itu kata Kusairi, sebelumnya semua usaha karaoke yang ada di wilayah Kabupaten Pamekasan sudah dilakukan penutupan per 1 Januari 2019 yang langsung dilakukan oleh Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam beserta Wakil Bupati, Rajae.
Namun, ketika pihak Satpol PP semalam melakukan operasi dadakan, ternyata masih ditemukan ada tempat karaoke yang masih beroperasi.
"Besok insyallah kami akan memberikan plang dan papan tulisan di lokasi karaoke yang diduga masih beroperasi.
Tulisannya nanti, izin usaha karaoke yang ada di wilayah Pamekasan ditutup karena tidak berizin dan seterusnya akan dilakukan pengawasan oleh Satpol PP," janjinya.
Ditanya mengenai apa sanksi yang akan diberikan kepada pengelola atau pemilik usaha karaoke yang tidak mengantongi izin namun tetap beroperasi, Kusairi dengan tegas mengatakan hanya sebatas akan melakukan penutupan saja.
"Namun kalau tetap ngeyel nanti sanksinya sesuai dengan Perda," ungkapnya.
Lebih lanjut Kusairi mengimbau kepada semua pemilik usaha khususnya yang tersebar di wilayah Kabupaten Pamekasan sebelum mendirikan sebuah usaha alangkah baiknya melengkapi izin usaha terlebih dahulu sesuai dengan prosedur dan peraturan daerah.
"Sebelum kita membuka usaha mari izin dahulu. Kalau misal tidak mengerti silakan tanya saja ke kami, intinya kami akan melayani semaksimal mungkin," himbaunya.