Berita Surabaya
Densus 88 Ringkus Terduga Teroris di Kota Malang, Istri Terduga Kini Diamankan untuk Diperiksa
Polda Jatim membenarkan adanya penangkapan terduga teroris di Kota Malang oleh Densus 88.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Polda Jatim membenarkan adanya penangkapan terduga teroris di Kota Malang oleh Densus 88
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Penangkapan terduga teroris yang dilakukan Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 di Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, dibenarkan oleh Polda Jatim.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera menuturkan, satu terduga teroris diringkus Densus 88 di sebuah rumah di Jalan Papa Biru, Kota Malang.
Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, bantuan pengamanan penangkapan terduga teroris dilakukan pasukan dari Polres Malang Kota.
• Tim Densus 88 Tangkap Seorang Terduga Teroris di Kota Malang, Ketua RT Setempat Beri Kesaksian
• Dapat Tumpangan Mobil di Surabaya Bayar Rp 10 Ribu, Emak-emak Lamongan ini Malah Berikan Rp 36 Juta
• Polisi Temukan Titik Terang Kasus Suami Bakar Istri, Ponsel Pelaku Terlacak, Motif Sedang Didalami
"Iya benar di Kota Malang satu orang," kata Kombes Pol Frans Barung Mangera, Rabu (16/10/2019).
Kombes Pol Frans Barung Mangera menyebut, terduga teroris yang ditangkap Densus 88 adalah seorang laki-laki berinisial R (27).
Menurut Kombes Pol Frans Barung Mangera, R kini telah dibawa ke Mabes Polri Jakarta.
"Si terduga telah kami bawa ke Jakarta oleh Densus 88 langsung," ungkapnya.
Sementara sang istri terduga berinisial PM (32), saat ini sedang diperiksa oleh Densus 88 di Kantor Polres Malang Kota.
"Istrinya juga kami amankan ya di Polres," jelasnya.
• Mobil Mitsubishi L 300 Ditinggal Pemilik Salat Maghrib, Speedometer Kendaraannya Digondol Maling
• Resahkan Warga, Arena Sabung Ayam di Tengah Hutan Desa Dibakar Polisi hingga Tokoh Masyarakat
Namun, Kombes Pol Frans Barung Mangera enggan membeberkan perihal afiliasi jaringan R dengan kelompok-kelompok teroris yang telah diringkus Polri.
Pasalnya, proses penangkapan terhadap si terduga baru dilakukan kemarin, dan proses interogasi masih berjalan.
"Itu nanti dulu Polri nanti akan sampaikan," tukasnya.
Ia menyebut, kewenangan menyampaikan hal ikhwal terkait penangkapan teroris selama ini berada dalam kewenangan Densus 88 Mabes Polri.
"Baru kemarin kami amankan, itu sudah menjadi kewenangan Densus 88," ujarnya.
• Mau Antar Pasien ke Rumah Sakit, Bidan Terlibat Kecelakaan Truk dan Toyota Innova di Perlintasan KA
• Sejumlah Pasangan Bukan Suami Istri Ditemukan di Kamar Kost saat Sidak Satpol PP Kota Mojokerto