Ngaku Sudah Janda Tapi Suami Sah Datang di Pernikahan Rina dan Toni, Bahagia Seketika Berubah Amarah

Masih dalam balutan pakaian pengantin, Rina yang mestinya menikah dengan Toni Sihombing (32), terpaksa dibatalkan dan malah dibawa ke kantor polisi.

Editor: Aqwamit Torik
Kolase TribunMadura.com (Sumber: Facebook)
Rina yang menangis di hari pernikahan setelah dilabrak suami sahnya 

Tak mau terjadi kericuhan yang lebih besar, Rina Nasution, yang masih mengenakan pakaian perkawinan langsung dibawa petugas Shabara ke Polsek Delitua.

Di Polsek Delitua, Rina boru Nasution dibawa ke ruang Kanit Binmas. 

”Kita konseling dulu perempuan ini dengan suaminya,” ucap seorang pria di Polsek Delitua.

Kapolsek Delitua Kompol Efianto mengatakan, benar pihaknya telah memediasi sepasang pengantin yang gagal menikah tersebut.

"Kejadian tersebut terjadi pada Selasa (15/10/2019) pukul 11.00 WIB. Di mana Eka Agustina (pihak ketiga) bersama keluarganya yang datang dari Pematangsiantar melaporkan bahwa istri sahnya mau melangsungkan pernikahan dengan laki-laki lain tanpa persetujuannya. Pernikahan berlangsung di Gereja HKBP Deli Tua, dan menambahkan acara pernikahan tersebut telah dihentikannya," ujarnya.

Mendapat informasi tersebut, lanjut Kapolsek, pihaknya yakni Pawas bersama Iptu AT Pakpahan, Ipda Bambang, SH dan Beat 2 Delta mendatangi TKP.

"Kemudian untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Atas permintaan keluarga Toni Afrizal Sihombing, agar pengantin perempuan dibawa ke kantor polisi karena diduga telah menipu dengan mengaku gadis," ungkapnya.

Informasi yang berhasil dihimpun, upaya polisi pun langsung mengamankan pengantin wanita ke Kantor Polsek Delitua

"Kami mengumpulkan ketiga pihak untuk mencari penyelesaian. Hasilnya, kesepakatan Toni dan Rina batal menikah. Keduanya memutuskan hubungan dan tidak mempunyai hubungan apapun," katanya, Selasa (15/10/2019) malam.

Lebih lanjut dijelaskan Kapolsek, antara Rina dan suami sahnya, sepakat menyelesaikan permasalahan mereka bersama keluarga mereka di Pematangsiantar dengan cara baik-baik tanpa ada kekerasan.

"Setelah kami mediasi, semua pihak bersedia menandatangani pernyataan bersama. Bahwa permasalahan akan diselesaikan secara kekeluargaan tanpa kekerasan," pungkasnya.

Blangko E-KTP Banyak Kosong, Polrestabes Surabaya Endus Dugaan Adanya Pemalsuan E-KTP

Sang Ibu Mertua Curiga Insiden Suami Bakar Istri Sudah Direncanakan, Sempat Melihat Anaknya Terbakar

Deretan Rekomendasi HP OPPO Terbaik Oktober 2019, Spek Mantap dari OPPO A5 Hingga OPPO Reno Series

Penjelasan Gereja HKBP

Atas peristiwa pembatalan pernikahan tersebut, pihak Gereja HKBP pun memberikan penjelasan melalui pesan singkat yang diterima Wartawan Tribun Medan.

Menurut Pendeta HKBP Delitua, Doli Gultom, pihak yang bertikai sehingga pernikahan ini dibatalkan sudah berdamai dan Rina Nasution sudah dibawa suami sahnya ke Pematangsiantar.

"Nunga diadakan be perdamaian sian pihak Sihombing (calon pengantin pria) kepada suami dari Br. Nasution. Dan boru Nasution i diboan suami sah na ma mulak tu Pematangsiantar (Sudah diadakan perdamaian dari pihak Marga Sihombing kepada suami sah Rina Nasution. Rina boru Nasution pun sudah dibawa ke Pematangsiantar)," ujarnya.

Halaman
1234
Sumber: TribunnewsWiki
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved