Berita Malang
12 Target Razia Polisi Selama Operasi Zebra Semeru 2019, Pengendara Jangan Sampai Kena Tilang
Ada 12 target razia dalam Operasi Zebra Semeru 2019 di Kabupaten Malang selama dua pekan ke depan.
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
1. Pengendara bermotor yang tidak memiliki SIM.
2. Kendaraan bermotor roda dua atau roda empat yang tidak dilengkapi dengan STNK.
3. Pengendara yang melawan arus.
4. Tidak menggunakan helm SNI.
5. Mengemudikan kendaraan tidak menggunakan sabuk keselamatan.
6. Menggunakan ponsel saat mengemudi.
7. Berkendara di bawah umur atau pengendara yang tidak memiliki SIM.
8. Berkendara sepeda motor berboncengan
9. Kendaraan bermotor roda empat atau lebih yang tidak memenuhi persyaratan layak jalan.
10. Kendaraan roda dan roda empat yang tidak dilengkapi dengan perlengkapan yang standar.
11. Berkendara di bawah pengaruh alkohol.
12. Kendaraan bermotor yang memasang rotator atau sirine yang bukan untuk perentukannya. (ew)
• Tri Rismaharini Menolak Jadi Menteri Jokowi-Maruf Amin, Akui Menyesal Jika Tinggalkan Kota Surabaya
• Tri Rismaharini Akui Ditawari Jadi Menteri Jokowi-Maruf, Putuskan Tolak Tawaran Langsung Megawati
Saat mendapati pelanggar lalu lintas selama Operasi Zebra Semeru 2019, polisi biasanya akan memberikan surat tilang.
Nantinya, polisi akan menyiapkan dua warna slip, yaitu slip merah atau slip biru, kepada pelanggar lalu lintas.
Sayangnya, banyak dari kita yang bingung soal mekanisme tilang dan makna lembaran surat tilang tersebut.