Enam Ojol Bikin Akun Warung Fiktif Demi Dongkrak Poin dan Bonus, Berujung Meringkuk di Penjara

Manipulasi orderan makanan menggunakan akun aplikasi fiktif, enam orang ojek online (Ojol) dicokok Tim Siber Ditreskrimsus Polda Jatim

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Aqwamit Torik
istimera/Tribun-Timur.com
ilustrasi 

Berdasarkan catatannya, masing-masing pelaku menggunakan sebuah ponsel, yang terinstal enam akun.

Para pelaku menggunakan akun tersebut pelaku melakukan orderan fiktif itu sebanyak 120 kali dalam sehari.

"Keuntungan yang diperoleh pelaku ternyata pada poin sebagai driver, nanti ditukar uang, padahal cuma manipulasi," terangnya.

Ditanya perihal total keuntungan yang diperoleh para pelaku selama 1.2 tahun menjalankan praktik curang itu.

Arman menegaskan, pihaknya masih mendalami hal itu dengan meminta keterangan dari pihak perusahaan aplikator.

"Kami masih konfirmasi itu ke pihak Gojek, masih kami dalami," jelasnya.

Keenam pelaku ojek online itu tak menyangka, jikalau kebiasaan mereka merekayasa orderan makanan fiktif dari akun resto yang dibuatnya sendiri berujung bui.

Satu diantara pelaku, Firdauz Rizky Louissanda mengaku menyesal, dirinya tak menyangka jikalau siasat cara mendongkrak poin bonus orderan aplikasi ojolnya ternyata melanggar tindak pidana.

"Saya sendiri gak tahu kalau bisa berhujung kejahatan," katanya seraya menundukkan wajahnya yang mengenakan topeng laiknya tokoh utama film 'V Vendetta'.

Selama menjalankan praktik itu ia melakukannya secara berkelompok.

Bahkan ia mengaku saat melakukan orderan fiktif itu ia juga menggunakan uang pribadi untuk pembelian voucher.

"voucher kami beli pakai uang sendiri, tiap driver dapat poin 1.5 per orderan, uangnya dapat Rp 6000," ungkapnya.

Sementara itu, Head of Regional Corporate Affairs GOJEK, Alfianto Domy Aji, adanya pengungkapan kasus ini, pihaknya tidak akan ragu menindak adanya praktik curang manipulasi orderan yang dilakukan mitranya.

"Ini bentuk komitmen kami untuk mengungkap kasus semacam ini, kami terima kasih pada Polda Jatim," pungkas Domy.

PWNU Jatim Belum Pernah Lihat Menteri Agama Pakai Sarung, Pikir 2 Kali Undang ke Puncak Hari Santri

Pemuda Jagal Sapi ini Dapatkan Rp 10 Juta Perminggu, Namun Aksinya Digagalkan Polisi Karena Sabu

Tempat Karaoke Rossa di Kota Malang Disegel, Diva Family Karaoke Diduga Belum Bayar Pajak Dua Tahun

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved