Berita Sumenep
Disergap di Jalan Yos Sudarso, Begini Kronologi Lengkap Penangkapan Oknum PNS Satpol PP Sumenep
Disergap di Jalan Yos Sudarso, Begini Kronologi Lengkap Penangkapan Oknum PNS Satpol PP Sumenep.
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Mujib Anwar
Disergap di Jalan Yos Sudarso, Begini Kronologi Lengkap Penangkapan Oknum PNS Satpol PP Sumenep
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana
TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Kasubag Humas Polres Sumenep Madura, AKP Widiarti Sutioningtyas menceritakan kronologi penangkapan satu tersangka (M Andre Subroto) asal Desa Desa Kacongan, Kecamatan/Kota Sumenep yang diduga oknum Satpol PP Sumenep.
"Petugas kami awalnya menerima informasi dari masyarakat, jika oknom Satpol PP PNS Sumenep ini sering menggunakan narkotika jenis sabu," kata Widiarti Sutioningtyas pada TribunMadura.com, Rabu (30/10/2019).
• Ngebut di Lajur Berlawanan di Tulungagung, Sopir Bus PO Harapan Jaya Ditetapkan Sebagai Tersangka
• Bawa Korek, PNS Anggota Satpol PP Sumenep ini Ditangkap Polisi saat Pakai Celana Pendek
Setelah itu kata dia, pihaknya memerintahkan Unit Reskrim Polsek Kalianget untuk melakukan lidik tersangka.
Selanjutnya ada informasi bahwa tersangka sedang membawa narkotika jenis sabu - sabu dan melintas di jalan raya Yos Sudarso Desa Kertasada, Kecamatan Kalianget, Sumenep, Madura.
"Setelah petugas melakukan penyelidikan dan posisi terlapor sedang berjalan di TKP, tepatnya didepan gudang pupuk pusri.
Disitulah petugas langsung melakukan penangkapan disertai penggeledahan dan ditemukan barang bukti satu poket kantong plastik berisi sabu - sabu yang ditaruh didalam kotak korek api disaku celana pendek sebelah kanan yang dipakainya," paparnya.
• Ngaku Orang Dalam Perusahaan Gas Negara, Pria Blora ini Mudah Dapat Puluhan Juta dari Warga Tuban
• Tunjangan TPP Ribuan Guru Empat Bulan Belum Cair, Kantor Kementerian Beri Penjelasan Aneh
Sebelumnya, anggota Polres Sumenep menangkap oknum PNS Satpol PP Sumenep bernama M Andre Subroto (39) karena diduga sering memakai narkotika jenis sabu. Senin (28/10/2019) sekira pukul 20.15 WIB.
Oknum Satpol PP Sumenep itu ditangkap oleh petugas Polres Sumenep, tepatnya di pinggir Jalan Raya Yos Sudarso Kalianget (tepatnya di depan gudang pupuk pusri) di Desa Kerta Sada, Kecamatan Kalianget.
Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti Sutioningtyas membenarkan jika M Andre Subroto sebagai tersangka pemakai narkotika jenis sabu dan sebagai oknom PNS Satpol PP sumenep.
"Tersangka ditangkap oleh petugas kami di Desa Kerta Sada, Kecamatan Kalianget. Dan kebetulan anggota Satpol PP PNS Sumenep," kata Widiarti, Rabu (30/10/2019).
Mantan Kapolsek Kota ini membeberkan, jika bukti yang didapat dari tersangka berupa barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,40 gram.
• Madura United Vs PS Tira, Ajang Pembuktian Adu Tajam Dua Pelatih Kawan Lama Setelah 3 Tahun Bersama
• Hujan Disertai Angin Kencang Mulai Guyur Wilayah Malang, Rumah Warga Langsung Porak-poranda
"Selain barang bukti itu ada satu bungkus korek api kayu dan satu buah celana pendek warna hitam sebagai tempat penyimpanan sabu - sabu," katanya.
Akibat perbuatannya kata Widiarti Sutioningtyas, tersangka dikenakan pengetrapan Pasal 114 ayat (1) subs. Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.