Berita Pendidikan
Tunjangan TPP Ribuan Guru Empat Bulan Belum Cair, Kantor Kementerian Beri Penjelasan Aneh
Tunjangan Pendidik Profesional (TPP) Ribuan Guru Empat Bukan Belum Cair, Kantor Kementerian Beri Penjelasan Aneh
Penulis: Imam Taufiq | Editor: Mujib Anwar
Tunjangan Pendidik Profesional (TPP) Ribuan Guru 4 Bukan Belum Cair, Kantor Kemenag Beri Penjelasan Aneh
TRIBUNMADURA.COM, BLITAR - Seakan tak pernah sepi dari berbagai kasus yang dialami para guru madrasah di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Blitar ini.
Jika beberapa waktu lalu, terjadi kegaduhan terkait dugaan pungli uang tunjangan guru agama, kini mereka dikeluhkan dengan belum cairnya uang tunjangan pendidik profesional (TPP).
Sebanyak 2.828 guru Madrasah Ibtidaiyah (MI) itu mengeluhkan karena sudah empat bulan ini uang TPP yang semestinya diterima setiap bulan itu, hingga kini belum cair.
Karuan hal itu, sangat dinanti-nanti karena bisa dijadikan uang tambahan buat kebutuhannya.
Sebab, mereka menerima sesuai besar gaji yang diterimanya setiap bulan.
Misalnya, guru Madrasah Ibtidaiyah dengan golongan III C, maka akan mendapatkan tunjangan Rp 3 juta atau sesuai besaran gajinya setiap bulan.
Untuk golongan paling rendah atau 2A, semisal tukang kebun, maka akan menerima TPP Rp 1,8 juta per bulan.
"Uang itu (TPP) sangat kami harapkan karena buat kebutuhan sehari-hari, misalnya buat makan di sekolah karena sekarang pulangnya rata-rata sore hari.
• Disergap di Jalan Yos Sudarso, Begini Kronologi Lengkap Penangkapan Oknum PNS Satpol PP Sumenep
• Fasilitas Stadion GBT Dirusak Bonek usai Persebaya Dibantai PSS Sleman, Pemkot Langsung Bereaksi
• Tawarkan Bantuan Mencari Mobil yang Hilang, Oknum Polisi ini Justru Gelapkan Mobil Toyota Avanza
Lah, kalau uang tunjangan itu tak keluar-keluar, maka kami kadang ya nggak sangu atau ngutang di kantin sekolah," papar guru yang enggan disebutkan namanya, Selasa (29/10/2019).
Yang membuatnya gelisah itu, papar dia, tak ada kepastian kapan TPP itu akan dicairkan.
Padahal, para guru itu sering menanyakan ke pihak sekolah. Namun, juga tak ada jawaban yang jelas.
"Masak, kami harus ramai-ramai menanyakan ke kantor Kemenag, malah bisa salah paham karena kami dianggap mau demo," ungkapnya.
Menanggapi hal itu, Hamim Thohari, Kasi Penma (Pendidikan Madrasah) Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Blitar mengatakan, memang ada keterlabatan pencairan uang tunjangan pendidik profesional (TPP) tahun ini.
Alasannya, karena staf yang mengurusi keuangan di Kemenag itu banyak yang baru, sehingga harus adaptasi.
Lho, kalau stafnya dianggap banyak yang baru, mengapa guru di Madrasah Tsanawiyah (MTS) negeri dan swasta, serta Madrasah Aliyah (MA) negeri dan swasta, tak ada masalah atau tiap bulan, uang TPP-nya cair.
• Pintu Ruangan Semua Fraksi di DPRD Kabupaten Pasuruan Mendadak Hilang, Anggota Dewan Ramai2 Protes
• Wanita PNS Dianiaya Suami dan Oknum Bidan, Korban Dituduh ada Hubungan Haram dan Menolak Bersumpah
• Mau Jadi Venue Piala Dunia U-20 GBT Malah Dirusak Bonek, Gubernur Khofifah: Usut Tuntas Dalang Rusuh
Sementara, untuk guru di Madrasah Ibtidaiyah (MI) kok terkendala hingga empat bulan, menurutnya, itu karena untuk guru MTs dan MA itu karena uang TPP-nya diserahkan ke masing-masing sekolah sehingga tak ada kendala.
"Sementara, untuk guru MI itu ada 2.828 guru, sehingga tenaga yang ada, agak kewalahan. Namun, bulan depan ini (Nopember), itu akan bisa dicairkan," papar Hamim.
guru
Tunjangan Pendidik Profesional (TPP)
Madrasah Ibtidaiyah (MI)
Blitar
Kementrian Agama (Kemenag)
TribunMadura.com
Sekolah 4 Tahun, Siswa SMK Akan Langsung Dapat Ijazah Diploma, Kompetensi Magang Makin Mantap |
![]() |
---|
Siswa SMP se Pamekasan Unjuk Kebolehan Bersaing Rebut Tiket 10 Cabor ke Olimpiade Olahraga Siswa |
![]() |
---|
Kebijakan Terbaru Mendikbud Nadiem Makarim untuk Mahasiswa : Bebas Ambil 40 SKS di Luar Kampus |
![]() |
---|
Masih Kinclong dan Belum Diresmikan, SDN di Jember ini Langsung Ambruk saat Siswa Guru Berkumpul |
![]() |
---|
Tingkatkan Budaya Literasi Anak Desa, Alumni IAIN Madura ini Dirikan Rumah Baca di Pelosok Pamekasan |
![]() |
---|