Berita Tulungagung
Lima Anak di Bawah Umur Jadi Korban Kasus Perdagangan Orang, Rata-Rata Masih SMP dan Dijadikan PSK
Kabupaten Tulungagung termasuk dalam peta rawan tindak pidana perdagangan orang.
Penulis: David Yohanes | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Kabupaten Tulungagung termasuk dalam peta rawan tindak pidana perdagangan orang
TRIBUNMADURA.COM, TULUNGAGUNG - Gugus Tugas Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) memasukkan Kabupaten Tulungagung dalam peta rawan.
Kabupaten Tulungagung masuk wilayah pengirim maupun wilayah penerima korban TPPO.
Unit Layanan Terpadu Perlindungan Sosial Anak Integratif (ULT PSAI) Tulungagung sedang mendampingi lima anak korban TPPO.
• Disergap di Jalan Yos Sudarso, Begini Kronologi Lengkap Penangkapan Oknum PNS Satpol PP Sumenep
• Punya Barang-Barang Mewah di Rumah, Pria di Tuban Ini Beli Pakai Uang Hasil Bobol Konter Ponsel
• Berharap Mendapat Kepuasan, Pria ini Justru Kehilangan Uang Saat Memesan PSK di Aplikasi MiChat
“Kami tangani lima klien anak, yang sebelumnya dieksploitasi dan dijadikan pekerja seks komersial (PSK),” ujar Koordinator ULT PSAI Tulungagung, Sunarto, Rabu (30/10/2019).
Sunarto menambahkan, kasus TPPO yang melibatkan anak di Kabupaten Tulungagung tidak lepas dari menjamurnya tempat hiburan khusus.
Hingga pelosok pedesaan di Kabupaten Tulungagung, kata dia, banyak berdiri warung kopi (warkop) karaoke.
Anak-anak ini ditemukan oleh polisi saat melakukan penindakkan.
“Lima anak klien kami semuanya pelimpahan dari kepolisian,” sambung Sunarto.
• Baru Ditunjuk Jadi Plt Disporabudpar Sampang, Imam Sanusi Dihadapi Tantangan Berat Festival Kesenian
• Pemkab Siapkan Mobil Sehat untuk 178 Desa di Pamekasan, Anggarkan Dana hingga Rp 35,6 Miliar
Menurut dia, dalam perkara TPPO dengan korban anak-anak, asal wilayah para korban saling silang.
Korban yang ditemukan di Kabupaten Tulungagung banyak yang berasal dari daerah lain, seperti Malang.
Sedangkan anak-anak Kabupaten Tulungagung dikirim ke wilayah lain, seperti Malang dan Trenggalek.
“Ada pula anak Tulungagung yang dipekerjakan di Tulungagung, tapi dipindah-pindah,” ungkap Sunarto.
ULT PSAI mendampingi proses hukum para korban, mulai dari penyidikan hingga putusan perkara.
Selain itu ULT PSAI juga mendampingi proses pemulihan kejiwaan, penerimaan keluarga dan mengembalikan mereka ke dunia pendidikan.
• Pencuri Motor Ditangkap Polisi, Aksinya Ketahuan Korban Setelah Unggah Foto Hasil Curian di Facebook
• Banit Laka Satlantas Polres Pamekasan Wafat, Upacara Pemakaman Dipimpin Langsung AKBP Teguh Wibowo