Pergoki Tetangga Curi Merpati, Pria ini Bacok Tetangga Lalu Kabur, Saat Tetangga Sembuh Ia Ditangkap

Saluki merupakan tersangka pembacokan terhadap Parlan (55) Kepala Dusun Lanasan Desa Gelang Kecamatan Sumberbaru, yang juga tetangga Saluki.

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Aqwamit Torik
istimewa
ilustrasi pembacokan 

Pergoki Tetangga Curi Merpati, Pria ini Bacok Tetangga Lalu Kabur, Saat Tetangga Sembuh Ia Ditangkap

TRIBUNMADURA.COM, JEMBER - Setelah delapan bulan menjadi buronan, Saluki (44) warga Desa Gelang Kecamatan Sumberbaru, Jember akhirnya ditangkap polisi, Rabu (30/10/2019).

Polisi menangkap Saluki di rumahnya, setelah delapan bulan kabur ke Surabaya.

Saluki merupakan tersangka pembacokan terhadap Parlan (55) Kepala Dusun Lanasan Desa Gelang Kecamatan Sumberbaru, yang juga tetangga Saluki.

Pembacokan itu terjadi pada Maret lalu.

Menurut Kapolsek Sumberbaru, AKP Subagio, pembacokan itu diduga buntut dari rencana pencurian burung merpati.

Parlan menduga Saluki hendak mencuri burung merpati miliknya.

Parlan memergoki perbuatan Saluki, hingga akhirnya terjadi perkelahian.

Disergap di Jalan Yos Sudarso, Begini Kronologi Lengkap Penangkapan Oknum PNS Satpol PP Sumenep

Punya Barang-Barang Mewah di Rumah, Pria di Tuban Ini Beli Pakai Uang Hasil Bobol Konter Ponsel

Penegakkan Hukum Tetap Dijalankan, Polda Jatim Sebut Hubungan dengan Suporter Bonek Masih Baik

"Pelaku mengamuk sehingga terjadi perkelahian dengan korban.

Pelaku membawa celurit.

Korban berusaha merebut celurit milik tersangka namun tidak berhasil," ujar Subagio, Rabu (30/10/2019).

Parlan terkena sabetan celurit di kepalanya.

Lelaki itu harus dirawat intensif di RSD dr Soebandi Jember.

Setelah peristiwa itu, Saluki langsung melarikan diri.

Polisi pun menetapkan lelaki itu dalam daftar pencarian orang (DPO).

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved