Pilkada Surabaya 2020

Ahmad Dhani Daftar Pilkada Surabaya 2020, Ambil Formulir Pendaftaran Diwakili Timnya Lewat Gerindra

Musisi Ahmad Dhani mendaftar sebagai calon Wali Kota Surabaya pada Pilkada Surabaya 2020.

Penulis: Bobby Koloway | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Musisi Ahmad Dhani - Ahmad Dhani Daftar Pilkada Surabaya 2020, Ambil Formulir Pendaftaran Diwakili Timnya Lewat Gerindra 

Musisi Ahmad Dhani mendaftar sebagai calon Wali Kota Surabaya pada Pilkada Surabaya 2020 

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Artis dan musisi nasional, Ahmad Dhani mendaftar sebagai calon Wali Kota Surabaya pada Pilkada Surabaya 2020 mendatang.

Ahmad Dhani mendaftar Pilkada Surabaya 2020 melalui partai yang sebelumnya juga menaunginya, yaitu Partai Gerindra.

Staf Kepala Rumah Tangga DPC Gerindra Surabaya, Zaenal Alim menjelaskan, Ahmad Dhani mengambil formulir dengan diwakili oleh timnya.

Jabatan Eselon III dan IV Akan Dipangkas dan Ditiadakan, Pejabat Akan Dijadikan Pegawai Fungsional

Warga Hendak Buang Air Besar di Sungai, Malah Pergoki Kepala Desa Selingkuh, Istri Tau Berkat Surat

"Ada timnya yang mengambil pada (Sabtu), 26 Oktober 2019 lalu," ungkap Zaenal Alim kepada Surya.co.id (Grup TribunMadura.com) ketika dikonfirmasi, Kamis (31/10/2019).

Menurut Zaenal Alim, Ahmad Dhani mengambil formulir sebagai Calon Wali Kota Surabaya.

"Kami menyiapkan berkas untuk Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Tim Ahmad Dhani mengambil formulir sebagai Calon Wali Kota Surabaya," katanya.

Sekalipun telah mengambil formulir, Ahmad Dhani masih harus melewati serangkaian seleksi di internal Partai Gerindra sebelum menerima rekomendasi.

Serangkaian seleksi itu di antaranya, dengan melengkapi berkas pendaftaran yang diserahkan pada saat pengembalian formulir mendatang.

Cek Telapak Tangan, ada Garis Tangan yang Langka Menunjukkan Kehidupan dari Segi ini akan Cerah

Mulai Aktif Jadi Anggota DPR RI, Mulan Jameela Dapat Kritikan karena Baju, Begini Penampilannya

"Pengembalian formulir maksimal diserahkan pada 15 November 2019 mendatang," ucap Zaenal Alim.

"Selain formulir, calon harus melengkapi dengan beberapa surat pernyataan dan essay mengenai program memimpin Surabaya," jelasnya.

Untuk diketahui, Ahmad Dhani merupakan kader Partai Gerindra.

Pada pemilu 2019 lalu, Ahmad Dhani menjadi calon legislatif nomor urut 2 dari Gerindra untuk DPR RI.

Suami Mulan Jameela ini maju sebagai Caleg dari Dapil Jatim 1 yang membawahi Kota Surabaya dan Sidoarjo.

Tiga Pekan Dikubur, Mayat Wanita ini Malah Dibongkar, Terungkap Keluarga Minta Makam Itu Dipindahkan

Sering Beli Lilin, Pria Surabaya ini Akhirnya Terima Kenyataan Pahit saat Masuk Waktu Salat Maghrib

Terdakwa Ahmad Dhani Prasetyo seusai mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (11/6/2019)
Terdakwa Ahmad Dhani Prasetyo seusai mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (11/6/2019) (TRIBUNMADURA.COM/ACHMAD ZAIMUL HAQ)
Halaman
12
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved