Berita Trenggalek
Baru Putus Cinta, Siswi SMA Ini Didekati Pria Tampan Lewat WhatsApp, Kisah Cintanya Berakhir Pilu
Lukman Kurniawan (18) mendekati siswi SMA di bawah umur untuk memeras korban meminta pulsa.
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Ia mengenalkan diri bernama Bagas dan mengubah foto profil WhatsApp memakai wajah seorang pria berparas ganteng.
• Bahas Pembangunan Stadion di Sampang, Bupati Slamet Junaidi Ungkap Respon Menpora Zainudin Amali
• Pemkab Pamekasan Anggarkan Dana Pengadaan Mobil Sehat, Fraksi Gerindra DPRD Beri Saran Berikut
Karena dibujuk rayu dan diselimuti rasa takut, Bunga pun mengirim 21 foto dan video berdurasi sekitar 10 menit ke tersangka.
Berbekal foto dan video itu, Lukman mulai mengancam Bunga.
Dia meminta Bunga untuk membelikannya pulsa, jika tidak, foto dan video itu akan disebar.
"(Dibelikan pulsa) delapan kali. Rp 100.000 paling banyak. Rp 30.000 paling sedikit," kata tersangka.
Total pulsa hasil peras yang telah masuk ke nomor tersangka senilai Rp 650.000.
Pulsanya dikirim secara bertahap dalam rentang hampir 3 bulan.
• Sindir Keadaan Sepak Bola Lokal, Suporter Persepam Hadiahi Banner Isi Kritikan di Jalan untuk Pemkab
• Masyarakat Kota Malang Kini Bisa Dapatkan Smart SIM, Penuhi Syarat Berikut ini untuk Dapat SIM Baru
Kapolres Trenggalek, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, Bunga yang merasa tertekan dan tak sanggup lagi memberikan pulsa bercerita akan ancaman itu ke tetangganya.
"Tetangganya meneruskan cerita itu kepada ibu B, dan ibunya bercerita kepada bapaknya," ungkap AKBP Jean Calvijn Simanjuntak.
"Bapaknya melaporkan kejadian itu ke Polres Trenggalek," sambung dia.
Menurut AKBP Jean Calvijn Simanjuntak, tersangka ditangkap di jalan raya Karangan dalam waktu kurang dari 4 jam.
Saat ditangkap, tersangka awalnya menyangkal semua tuduhan.
• Baru Ditunjuk Jadi Plt Disporabudpar Sampang, Imam Sanusi Dihadapi Tantangan Berat Festival Kesenian
• Gelar Kontes Menyanyi, SM Entertainment Beri Hadiah Training Tanpa Lewati Audisi untuk Pemenangnya
Namun, tersangka akhirnya mengakui semua perbuatan itu ketika di introgasi.
"Dan sudah kami tuangkan di Berita Acara Pemeriksaan," kata AKBP Jean Calvijn Simanjuntak
Polisi mengamankan dua telepon genggam untuk kasus tersebut.