Sedang Tiduran di Rumah, Nelayan ini Kaget Saat Digerebek Polisi, Bermula dari Kenalan Minum Miras
Hal tersebut karena, selain bekerja sebagai nelayan, ia juga mengedarkan sabu dan pil koplo. Saat digeledah ia tak bisa berbuat banyak dan pasrah.
Penulis: M Taufik | Editor: Aqwamit Torik
Sedang Tiduran di Rumah, Nelayan ini Kaget Saat Digerebek Polisi, Bermula dari Kenalan Minum Miras
TRIBUNMADURA.COM, SIDOARJO - Sedang asyik tiduran, nelayan ini kaget saat rumahnya digerebek polisi.
Hal tersebut karena, selain bekerja sebagai nelayan, ia juga mengedarkan sabu dan pil koplo.
Saat digeledah ia tak bisa berbuat banyak dan pasrah.
Diketahui, ia mengedarkan narkoba dengan cara ranjau.
Seorang nelayan di Sidoarjo tertangkap polisi karena terlibat kasus narkoba.
Dia adalah Muchammad Khottib (41), nelayan asal Desa Bluru Kidul, Kecamatan Sidoarjo Kota.
Dia diringkus polisi saat sedang tiduran di rumahnya.
• Ahmad Dhani Daftar Pilkada Surabaya 2020, Ambil Formulir Pendaftaran Diwakili Timnya Lewat Gerindra
• Jabatan Eselon III dan IV Akan Dipangkas dan Ditiadakan, Pejabat Akan Dijadikan Pegawai Fungsional
• Warga Hendak Buang Air Besar di Sungai, Malah Pergoki Kepala Desa Selingkuh, Istri Tau Berkat Surat
"Penggerebekan dilakukan setelah polisi mendapat informasi bahwa yang bersangkutan usia bertransaksi," ungkap Kasat Resnarkoba Polresta Sidoarjo AKP Indra Najib, Kamis (31/10/2019).
Diterangkan bahwa mulanya polisi mendapat info bahwa duda dua anak itu baru saja transaksi sabu.
Polisi langsung mendatangi rumahnya untuk melakukan penangkapan.
Dari penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.
Termasuk 10 poket sabu, timbangan elektrik, dan 600 butir pil koplo.
Dengan barang bukti tersebut, pelaku tak bisa lagi mengelak.
Dia hanya menurut saat digelandang ke kantor polisi.