Berita Pamekasan
Gaji Guru Honorer di Pamekasan hanya Rp 150 Ribu Per Bulan, Dewan Minta Ada Tambahan Dana Insentif
Banyak guru honorer di Kabupaten Pamekasan yang diberi gaji sebesar Rp 150 ribu per bulan.
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Banyak guru honorer di Kabupaten Pamekasan yang diberi gaji sebesar Rp 150 ribu per bulan
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian
TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Kesejahteraan guru honorer di Kabupaten Pamekasan, Madura, masih terbilang sangat memprihatinkan.
Pasalnya, masih ada guru honorer yang diberi gaji sebesar Rp 150 ribu per bulan.
Ketua Fraksi Demokrat DPRD Pamekasan, Ismail mengatakan, pihaknya akan berupaya memperjuangkan nasib para guru honorer yang masih mendapat gaji minim.
• Berbelit Ditanya STNK Motor, Pasangan Suami Istri di Tulungagung Langsung Dibantai Sadis Dua Pemuda
• CATAT, Mulai 1 Desember Jadwal Perjalanan Kereta Api Akan Berubah, Cek Lewat 3 Situs dan Layanan ini
• Beri Janji Palsu ke Kiai untuk Berangkat Umroh, Pria Sampang Dibekuk Polisi, Pasrah Saat Ditangkap
Ismail mengaku, akan mendesak Pemkab Pamekasan agar memberikan penambahan insentif bagi guru honorer.
Menurutnya, sesuai fakta, guru honorer di Kabupaten Pamekasan hanya menerima gaji kisaran Rp 150 -200 ribu per bulan.
“Ini hitung-hitunganya, kalau guru tersebut bekerja selama 26 hari," katanya kepada TribunMadura.com, Jumat (1/11/2019).
"Kalau tidak memiliki jadwal penuh, berarti gaji mereka di bawah Rp 150 ribu," sambung dia.
Mantan Ketua Komisi 1 DPRD Pamekasan ini menyebut, pendapatan guru honorer di Kabupaten Pamekasan sangat tidak manusiawi.
Menurut dia, jam kerja guru honorer sama seperti guru Pegawai Negeri Sipil (PNS).
• Asyik Melayani Pembeli, Bandar Judi Togel ini Diringkus Polisi, Dapat Komisi 5 Persen dari Pemenang
• Stadion Gelora Bung Tomo Bau Sampah Saat Sore, Gubernur Jatim Siapkan 4 Opsi Venue Piala Dunia U-20
Karena itu, perlu ada sentuhan dari Pemkab Pamekasan agar kesejahteraan guru honorer bisa terpenuhi.
“Upah yang sangat sedikit itu sama sekali tidak manusiawi, tidak cukup untuk kebutuhan biaya hidup,” ujarnya.
Ismail menilai, persoalan upah minim tidak hanya terjadi pada guru honorer saja.
Melainkan juga terjadi kepada guru honorer K2 yang sampai saat ini belum jelas statusnya.