Berita Sampang

Beri Janji Palsu ke Kiai untuk Berangkat Umroh, Pria Sampang Dibekuk Polisi, Pasrah Saat Ditangkap

Rasat (40) menjanjikan seorang kiai untuk berangkat umrah ke Tanah Suci dengan membayar sejumlah uang.

Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/HANGGARA PRATAMA
Polres Sampang merilis kasus penipuan pengadaan keberangkatan umroh ke Tanah Suci, Jumat (1/11/2019). 

Rasat (40) menjanjikan seorang kiai untuk berangkat umrah ke Tanah Suci dengan membayar sejumlah uang

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama

TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Anggota Polres Sampang meringkus tersangka kasus dugaan penipuan bernama Rasat (40).

Pemilik PT Royal Mandiri di Kabupaten Sampang, Madura diringkus polisi atas kasus penipuan pengadaan keberangkatan umroh ke Tanah Suci.

Kapolres Sampang, AKBP Didit Bambang Wibowo mengatakan, Rasat telah melakukan penipuan kepada seorang kiai di Kabupaten Sampang.

Berbelit Ditanya STNK Motor, Pasangan Suami Istri di Tulungagung Langsung Dibantai Sadis Dua Pemuda

Lagi Belanja di Minimarket, Warga Sumenep Malah Dibekuk Polisi, Terungkap Kasus yang Diperbuatnya

Usai Cerita Dicubit Ayahnya, Bocah 3 Tahun di Kota Malang ini Tewas Mengenaskan di Kamar Mandi

AKBP Didit Bambang Wibowo menjelaskan, Rasat awalnya menjanjikan kiai itu untuk berangkat ke Tanah Suci.

Syaratnya, kiai itu harus membayar uang sekitar Rp 40 juta untuk pergi umroh.

Korban kemudian membayar biaya keberangkatannya ke Tanah Suci.

Namun, hingga satu tahun berselang, korban tak juga diberangkatkan umrah seperti perjanjian awal.

Korban kemudian melaporkan perbuatan Rasat ke pihak yang berwajib.

"Selama satu tahun korban terus menanyakan kepada pelaku," ujar AKBP Didit Bambang Wibowo kepada TribunMadura.com, Jumat (1/11/2019).

"Tapi, Rasat terus menghindar," sambung dia.

Beraksi di Taman Bungkul Surabaya, Pria ini Jalankan Aksi Gendam, Dompet dan HP Korban Tak Kembali

Pura-Pura Jadi Kiai, Jaringan Hipnotis Gendam Warga Bojonegoro, Bawa Kabur Perhiasan 35 Gram

Polres Sampang merilis kasus penipuan pengadaan keberangkatan umroh ke Tanah Suci, Jumat (1/11/2019).
Polres Sampang merilis kasus penipuan pengadaan keberangkatan umroh ke Tanah Suci, Jumat (1/11/2019). (TRIBUNMADURA.COM/HANGGARA PRATAMA)

AKBP Didit Bambang Wibowo menuturkan, dari laporan itu, polisi melakukan penyelidikan.

Setelah mengantongi sejumlah bukti kuat, polisi menangkap Rasat di kantornya.

"Tanpa perlawanan, pelaku tertangkap di kantornya Kecamatan Sampang," tambah AKBP Didit Bambang Wibowo.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved