Berita Sampang
Beri Janji Palsu ke Kiai untuk Berangkat Umroh, Pria Sampang Dibekuk Polisi, Pasrah Saat Ditangkap
Rasat (40) menjanjikan seorang kiai untuk berangkat umrah ke Tanah Suci dengan membayar sejumlah uang.
Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Dari kasus itu, AKBP Didit Bambang Wibowo mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati.
AKBP Didit Bambang Wibowo berharap, masyarakat tidak mudah percaya kepada orang lain.
"Namun, jika mengetahui atau mengalami kasus yang sama, segera melaporkan ke pihak kepolisian," imbaunya.
Gendam bermodus Kiai
Kelompok pelaku gendam bermodus kiai dibekuk Satreskrim Polres Bojonegoro.
Pelaku yang berjumlah dua orang diketahui bernama Mochamad Hadi Mulyono (33), warga Desa Mangunrejo, Kecamatan Kajoran, Magelang.
Sedangkan pelaku lain, yaitu Bobby Fonda Dewantara (37), warga Desa Petungsari, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan.
Kapolres Bojonegoro, AKBP Ary Fadli mengatakan, petugas awalnya mendapatkan laporan dari warga yang juga sebagai korban gendam, Rabu (21/9/2019) pagi.
• Asyik Melayani Pembeli, Bandar Judi Togel ini Diringkus Polisi, Dapat Komisi 5 Persen dari Pemenang
• 3 Pria Sumenep Madura Ditangkap Polisi, Tak Berkutik Dikepung Warga Karena Bawa Senjata Tajam

Korban bernama Kasmira (60), saat itu berada sedang menyapu di pinggir jalan turut Desa Kuncen, Kecamatan Padangan, dalam kondisi memakai emas.
Saat yang bersamaan, kedua pelaku melewati jalan itu dengan mengendarai mobil Avanza putih W-1624-EG.
Tersangka Bobby turun dari mobil dan menanyakan alamat untuk Hadi Mulyono yang bermodus sebagai kiai.
Kasmira lalu dipanggil Hadi kemudian mendekat dan masuk ke mobil.
Setelah itu, entah menggunakan mantra apa, Hadi lalu mendoakan dan berbicara ke korban jika sekarang banyak orang jahat.
Setelah itu, ia meminta korban melepas emas yang dipakainya untuk dibungkus tisu agar didoakan.
• Stadion Gelora Bung Tomo Bau Sampah Saat Sore, Gubernur Jatim Siapkan 4 Opsi Venue Piala Dunia U-20
• Menko Polhukam RI Mahfud MD Pulang Kampung, Lakukan Ziarah Makam Ayahnya di Pamekasan Madura
Setelah didoakan, korban dibolehkan menggunakan emasnya lagi selepas maghrib.