Berita Pamekasan

Gaji Guru Honorer di Pamekasan hanya Rp 150 Ribu Per Bulan, Dewan Minta Ada Tambahan Dana Insentif

Banyak guru honorer di Kabupaten Pamekasan yang diberi gaji sebesar Rp 150 ribu per bulan.

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/KUSWANTO FERDIAN
Ketua Fraksi Demokrat DPRD Pamekasan, Ismail. 

“Kemudian mengenai guru honorer K2 yang sampai saat ini belum bergaji UMK," ucapnya.

"Jadi sesuai dengan peraturan gubernur seluruh kabupaten kota harus memenuhi standar itu," kata dia.

Menko Polhukam RI Mahfud MD Pulang Kampung, Lakukan Ziarah Makam Ayahnya di Pamekasan Madura

3 Pria Sumenep Madura Ditangkap Polisi, Tak Berkutik Dikepung Warga Karena Bawa Senjata Tajam

Mantan aktivis PMII itu menuturkan, melihat postur anggaran untuk insentif tambahan dan gaji sesuai dengan UMK guru honorer K2, hal itu bisa dimungkinkan.

Kata dia, realisasi anggaran itu hanya akan menghabiskan dana sekitar Rp 6 miliar setiap tahunnya.

"Maka dari itu, kami minta kepada bupati, terutama guru-guru honor yang masa pengabidiannya rata-rata puluhan tahun, agar ada penambahan insentif,” pintanya.

Sementara itu, Wakil Bupati Pamekasan, Rajae berjanji akan mengkaji secara mendalam berkenaan dengan usulan Fraksi Demokrat.

Ia berharap, seluruh kebijakan yang akan direalisasikan nantinya bisa diimplementasikan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang ada.

“Agar pijakan aturannya konkrit. Kami akan mengkaji secara mendalam untuk kekuatan postur anggaran," ucap Rajae.

"Tentunya hanya untuk membantu mereka para guru honorer dalam memberikan tambahan insentif," tandasnya.

Tiga Terdakwa Kasus Polsek Tambelangan Dibakar Dituntut Berbeda, Ada yang Hukuman 7 Tahun Penjara

Jumat Berbagi, Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Bagikan Nasi Bungkus untuk Orang-Orang Membutuhkan

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved