Berita Tulungagung

Komplotan Pencuri Toko Swalayan Bagi Peran, ada yang Masih Bocah, Pakai Daihatsu Xenia Saat Beraksi

Lima orang yang diduga komplotan spesialis pencuri toko swalayan ditangkap di wilayah hukum Polsek Ngunut.

Penulis: David Yohanes | Editor: Aqwamit Torik
shutterstock
Ilustrasi pencuri toko swalayan 

Komplotan Pencuri Toko Swalayan Bagi Peran, ada yang Masih Bocah, Pakai Daihatsu Xenia Saat Beraksi

TRIBUNMADURA.COM, TULUNGAGUNG - Komplotan pencuri spesialis toko swalayan yang menggunakan mobil Daihatsu Xenia ditangkap polisi.

Komplotan ini berasal dari Jakarta yang beraksi di Tulungagung.

Mereka saling berbagi peran dalam beraksi.

Namun nasib apes menghampiri saat pemilik toko pergoki aksinya.

Lima orang yang diduga komplotan spesialis pencuri toko swalayan ditangkap di wilayah hukum Polsek Ngunut.

Komplotan ini berasal dari Jakarta dan beraksi di sejumlah swalayan di Tulungagung dan sekitarnya.

Mau Ganti Ban Truk Fuso, Dua Karyawan Tambal Ban di Pamekasan Alami Hal Mengerikan

Malam Hari Sedang Tiduran di Rumah Tetangga, Tak Disangka Nasib Pria Madura ini Justru Apes

Usai Jenguk Bos yang Sakit, Pria ini Diam-Diam Masuk Kamar Pasien Lain, Hal Tak Terduga Dilakukannya

Mereka tertangkap saat beraksi di Agung Mart Desa/Kecamatan Ngunut, Jumat (1/11/2019) sore.

Dari lima orang yang diperiksa di Polsek Ngunut, dua di antaranya kakak beradik yang masih di bawah umur.

Dua anak ini, FI (13) dan adiknya MA (11) bertugas sebagai eksekutor, atau yang mengambil barang.

Keduanya dibantu oleh Rinata (21), warga Kebon Melati, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Sementara Muhammad Jaelani (35), warga Kelurahan Petamburan, Kecamatan tanah Abang, Jakarta Pusat bertugas sebagai sopir dan mengawasi situasi di luar toko.

Kawanan ini diotaki Deni Supriyanto (22), warga Kelurahan Kebon Melati, yang jug abertugas mengalihkan perhatian.

Kawanan ini beraksi menggunakan mobil Daihatsu Xenia B 1950 CMC, dan sudah disita sebagai barang bukti.

Selain mobil ini polisi juga menyita empat kaleng susu hasil curian, empat celana anak-anak dan uang Rp 515.000.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved