Berita Sumenep
Tak Terima Suaminya Ditahan Sendiri, Istri di Sumenep Bongkar Pelaku Lain Kasus Pencabulan Korban
Tak terima suaminya ditahan sendiri, istri di Sumenep bongkar pelaku lain kasus pencabulan korban
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Tak terima suaminya ditahan sendiri, istri di Sumenep bongkar pelaku lain kasus pencabulan korban
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana
TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Istri Gufron (45), Erwaniyah (35) mengungkapkan, ada pelaku lain yang telah melakukan pencabulan terhadap korban S.
Erwaniyah mengungkapkan, pelaku lain pencabulan korban yaitu pria berinisial AS.
"Karena ada pelaku lain sebelum diisukan dengan suami saya, korban S ini mengaku pernah punya hubungan dengan AS pada tahun 2018 yang lalu," kata Erwaniyah di Kantor Polres Sumenep, Senin (4/11/2019).
• Inilah Fakta Sebenarnya Pembunuhan Sadis Surono Warga Jember yang Jasadnya Dicor di Kuburan Musala
• Viral Foto Mitsubishi Pajero Terparkir di Depan Rumah, Ternyata Milik Seorang Personel Duo Semangka
• Pasangan Tunagrahita di Ponorogo ini Akhirnya Menikah Resmi, Tujuh Tahun Berstatus Nikah Siri
"Tapi kenapa pak polisi hanya suami saya yang ditahan," sambung dia.
Menurut Erwaniyah, AS merupakan kepala MI di lembaga yang dipimpin Gufron (suaminya).
Bahkan, kata Erwaniyah, AS sempat pisah ranjang dengan istrinya.
"Sempat pisah ranjang gara-gara orang ketiga, yakni S (korban)," tuturnya.
Ia mengaku, sempat memediasi antara AS dengan istrinya akibat dari memiliki hubungan dengan S.
"Saat mediasi, korban dan AS mengakui kalau punya hubungan dan pernah berhubungan intim," katanya.
"Pada polisi juga korban mengakui hal itu, tapi kenapa polisi biarkan orang ini keluyuran," imbuh dia.
• Mau Mandikan Jenazah, Warga Kaget Lihat Hal Tak Wajar di Tubuh Mayat, Terungkap Fakta Mengejutkan
• Pekerja Sablon Dibekuk Polsek Wonokromo di Rumahnya, Sempat Marah dan Ucapkan Sumpah Saat Ditangkap
Karena itu, ia meminta agar penyidik juga menahan AS.
Ia mennyebut, AS pernah berhubungan dengan korban, sebelum suaminya.
"Kami minta polisi menjemput paksa AS. Karena dia juga pernah mencabuli korban," tegasnya.
Polres Sumenep meringkus seorang pria bernama Gufron Desa Banraas, Kecamatan Dungkek, Pulau Gili Iyang.
Gufron ditangkap atas kasus dugaan pencabulan kepada seorang gadis bernama S.
Ia diduga melakukan pencabulan puluhan kali di berbagai tempat.
Sementara barang bukti yang disita oleh polisi di antaranya, jaket warna abu abu, kaus lengan pendek warna biru, celana dalam, dan sarung.
• Jelang Musim Hujan, Petugas Terminal Purabaya Lakukan Perantingan Pohon yang Besar dan Rawan Patah
• Mantan Kades di Sumenep Dilaporkan Warganya ke Kejaksaan, Diduga Lakukan Penyelewengan Raskin