Bayi Ditemukan di Mesin Cuci dan Meninggal, Terungkap Pengakuan Sang Ibu yang Membuang Bayi
Polresta Palembang menahan ST, pelaku pembunuhan bayinya dengan cara dimasukkan ke dalam mesin cuci.
Bayi Ditemukan di Mesin Cuci dan Meninggal, Terungkap Pengakuan Sang Ibu yang Membuang Bayi
TRIBUNMADURA.COM - Penemuan bayi di mesin cuci yang meninggal, ternyata dibuang oleh ibunya sendiri.
Hal tersebut lantaran pacar dari wanita tersebut tak bertanggug jawab atas kehamilannya.
Sebelum kejadian, wanita tersebut melahirkan sendiri di kamar mandi.
Setelah itu, ia meletakkan bayinya yang baru saja lahir tersebut di dalam mesin cuci.
Bayi dalam keadaan hidup saat ditemukan.
Namun, karena kondisinya lemas, akhirnya meniggal dunia saat dibawa ke rumah sakit.
Polresta Palembang menahan ST, pelaku pembunuhan bayinya dengan cara dimasukkan ke dalam mesin cuci.
Dikatakan ST, bayi itu merupakan anak dari hubungan asmara dengan pacarnya, AD.
• Wanita Bersuami Terjaring Razia Bersama Teman Pria di Kamar Kos, Suaminya Diminta Datang ke Polsek
• Tak Punya Banyak Uang, Pedagang Gorengan dan Penjual Sayur Bobol Rumah Warga untuk Beli Sabu
• 2 Pria Lagi Asyik Berduaan Dalam Mobil di Pinggir Jalan, Gerak-Geriknya Mengundang Kecurigaan Polisi
Setelah mengetahui ia hamil, AD pun kabur dan enggan bertanggung jawab ST yang kebingungan akhirnya menutupi kehamilannya tersebut.
Bahkan, seluruh rekan tempatnya bekerja tak mengetahui bahwa ia sedang mengandung.
"Saya terpaksa karena pacar saya tidak bertanggung jawab," kata ST saat berada di Mapolresta Palembang, Selasa (5/11/2019).
Saat melahirkan, ST hanya seorang diri berada di dalam kamar mandi.
Sementara, rekannya yang lain sedang bekerja di rumah majikan.
ST pun mengaku tak memiliki niatan untuk membunuh anaknya itu.
"Hanya sementara diletakkan di situ (mesin cuci). Rencananya mau dibawa ke panti asuhan," ujar dia.
Kapolresta Palembang Kombes Pol Didi Hayamansyah mengatakan, saat ini ST telah ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Motifnya karena pacar tersangka tak bertanggung jawab, sehingga meletakkan anak itu ke dalam mesin cuci," ujar Didi.
Sebelumnya diberitakan, bayi laki-laki tewas setelah dimasukkan ke dalam mesin cuci oleh ibunya, ST yang bekerja sebagai asisten rumah tangga di Palembang, Sumatera Selatan.
Dari informasi yang dihimpun, bayi tersebut pertama kali ditemukan oleh rekan ST.
Dia mendengar suara tangis bayi.
Setelah sumber suara diiikuti, ia membuka mesin cuci dan terkejut melihat bayi itu ada di dalam mesin cuci.
Bayi kemudian dibawa ke ke Rumah Sakit Siloam Palembang untuk menjalani perawatan.
Namun, karena kondisinya yang lemah, bayi ini akhirnya meninggal dan dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan visum. (kompas.com)
• Wanita Ajukan Penggantian Kelamin Menjadi Lelaki, Ibunda Belum Mencabut Perkara dan ini Alasannya
• Cari Pakan Burung di Sawah, Pria ini Kaget Temukan Mayat Membusuk, Tubuh Korban Keluarkan Belatung
• Kamar Kos Jadi Andalan Pesta SPG Bersama Temannya, Ngaku Sudah Setahun Demi Stamina Bekerja
Bayi dibunuh ayah kandung
Bayi berusia lima bulan tewas di tangan ayahnya sendiri.
Bahkan, saat dimandikan, jasad bayi 5 bulan ini ditemukan luka memar.
Polisi masih mengusut kasus ini.
Selain itu, polisi juga akan memeriksa kejiwaan dari tersangka.
Seorang bayi perempuan berusia sekitar lima bulan, bernama Andini Ayuningtyas meninggal karena dianiaya ayah kandungnya, Muhammad Juniarto (32).
Balita ini sempat sehari dirawat di Puskesmas Ngawi Purba, dan pada Minggu (3/11/2019) sekitar pukul 09.00 WIB korban dinyatakan meninggal.
Kapolres Ngawi, AKBP Pranatal Hutajulu, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (4/11/2019) siang, kasus ini terbongkar saat warga memandikan jenazah, dan melihat wajah, kepala, serta punggung korban terdapat luka memar.
Warga kemudian melapor kepada pihak kepolisian.
"Setelah kami melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku dan beberapa saksi, bisa kita simpulkan bahwa pelakunya adalah orangtuanya sendiri atau ayahnya sendiri, inisial MJ yang melakukan penganiayaan sehingga anak kandungnya meninggal dunia," kata Pranatal.
Dia menuturkan, saat ini Muhammad Juniarto yang merupakan ayah korban sudah ditetapkan sebagai tersangka, berdasarkan bukti visum terhadap tubuh korban dan juga keterangan saksi.
"Saat ini tersangka sudah kami tahan dan kita akan terapkan pasal 75 undang -undang perlindungan anak dengan ancaman pidana 20 tahun penjara," kata nya.
Pranatal menambahkan, untuk memastikan kondisi kejiwaan pelaku, pihak kepolisian akan meminta bantuan dari psikiater untuk memeriksa tersangka. (rbp)
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Pengakuan Ibu Menaruh Bayinya di dalam Mesin Cuci hingga Meninggal Dunia